• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Komnas HAM: Putri Candrawathi Bukan Berarti Korban Kekerasan Seksual

by Ruang Politik
in Kilas Update
461 5
0
Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo/Ist.

Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo/Ist.

498
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan penyelidikan dan pemantauan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa dalam kasus ini pihaknya bertindak sebagai pengawas eksternal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

RelatedPosts

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Dalam proses penyeledikan yang dilakukan, Taufan menyebutkan bahwa Komnas HAM berupaya mengawal penegakkan hukum yang adil dari awal sampai persidangan.

“Sehingga mendapatkan keadilan bagi para pihak atau disebut acces to justice,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).

Berita Terkait:
Motif Ferdy Sambo di Kasus Penembakan Brigadir J Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kapolri…

Terkait Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdi Sambo Menjadi Tersangka

Ketua DPR RI: Publik Menunggu Penuntasan Kasus Penembakan Brigadir J Secara Transparan

Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Kapolri: Terkait Dua Kasus Pidana

Terkait dengan dugaan kasus kekerasan seksual, Putri Candrawathi belum tentu merupakan korban dalam kasus ini.

Meski begitu, Putri Candrawathi tetap harus diberlakukan sebagai korban meski saat ini belum ada bukti. Hal itu sudah sesuai dengan standar HAM internasional yang berlaku.

“Perlakuan terhadap dia sebagai seorang korban itu bukan berarti sudah ada kesimpulan dia benar-benar seorang korban,” katanya.

Menurut Taufan, perlakuan itu dalam rangka menghormati dan mengupayakan langkah-langkah terbaik bagi Putri Candrawathi supaya bisa dimintai keterangan yang sejelas-jelasnya terkait dugaan kekerasan seksual.

Diketahui, saat ini Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Keempat orang tersangka tersebut di antaranya Bharada E, Bripka Ricky, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.(FSL)

Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)

Tags: Brigadir JCapres 2024Irjen Pol SamboPemilu 2024Pilpres 2024Putri CandrawathiRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

Survei IPS: Elektabilitas Terus Naik, Gerindra Berpeluang Salip PDIP di Pemilu 2024

Next Post

Rekaman CCTV Bocor, Irjen Pol Ferdy Sambo Diduga Lakukan Eksekusi Jam 17:06

Ruang Politik

Next Post
Irjen Pol Ferdy Sambo Diduga Lakukan Eksekusi Jam 17:06/CCTV

Rekaman CCTV Bocor, Irjen Pol Ferdy Sambo Diduga Lakukan Eksekusi Jam 17:06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

22 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive