RUANGPOLITIK.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan tim khusus saat ini masih mendalami motif penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Listyo mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Bahwa terkait motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi lain dan Ibu Putri (istri Ferdy Sambo),” katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Berita Terkait:
Lima Pernyataan Baru Bharada E yang Mengejutkan, Ini Kesaksiannya…
Hari Ini, Kapolri Umumkan Tersangka Ketiga Kasus Kematian Brigadir J
Polri Geledah Rumah Pribadi Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J
Komnas HAM Akan Periksa Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J Kamis Ini
Listyo menuturkan bahwa saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan motif penembakan terhadap Brigadir J.
“Namun yang paling penting peritiwa utamanya apakah tembak menambak atau terjadi penemembakan saya kira sudah saya jelaskan,” tuturnya.
Diketahui, Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
“Timsus telah menetapkan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” katanya.
Listyo juga menegaskan bahwa tidak ada baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Smabo seperti keterangan awal yang disampaikan oleh polisi.
“Timsus menemukan bahwa petistiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J (Brigadir J),” ucapnya.(FSL)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)