RUANGPOLITIK.COM – Diduga telah dilakukan penangkapan oleh Irjen Fredy Sambo pada Sabtu, 6 Agustus 2022 usai menjalani pemerikasaan di Gedung Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan. Fredy Sambo diperiksa terkait kematian Brigadir J.
Informasi yang didapatkan oleh RuPol, Irjen Fredy Sambo dibawa ke Tahanan Kelapa Dua oleh sejumlah personel Brimob yang dari siang berjaga di Gedung Bareskrim Polri lengkap dengan kendaraan taktisnya. Informasi lainnya, mantan Kadiv Propam tersebut ditahan di Mako Brimob karena diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik, yakni bertindak tak profesional dalam kaitan dengan perusakan TKP dan barang bukti.
RuPol berusaha untuk menghubungi Humas Mabes Polri, tetapi sampai berita ini dinaikkan, tidak ada respon dari Mabes Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perihal CCTV di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang rusak. Sigit mengaku sudah mengantongi siapa pihak yang mengambil CCTV tersebut.
“Kami sudah mengantongi siapa yang sengaja merusak CCTV di TKP. Orangnya dari kepolisian juga, mengetahui hal itu kami langsung memutasi bahkan mencopot mereka dari jabatannya,” kata Kapolri di di Jakarta, Sabtu (6/8/2022).