RUANGPOLITIK.COM-Komisi Kepolisian Nasional meminta klarifikasi kepala Polri soal status Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus Polri.
Ini untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar jenderal bintang dua itu dinonaktifkan dari jabatan tersebut.
“Kami akan kroscek dulu ke Polri apakah Pak Ferdy Sambo masih menjabat Kepala Satgassus atau tidak,” kata anggota Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Kompolnas masuk dalam jajaran tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap peristiwa polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Poengky, meski berada di dalam timsus, posisi Kompolnas tetap berada di luar sebagai pengawas eksternal yang mengawasi penanganan kasus tersebut.
Berita Terkait:
Kejanggalan Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Ketua RT: CCTV Diganti Sama Polisi
Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Kapolri: Terkait Dua Kasus Pidana
Komnas HAM Gegas Periksa Hasil Uji Balistik hingga DNA Brigadir J
Alot, Polisi Belum Juga Tetapkan Seorang pun Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas mengetahui dan memahami desakan publik terkait objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut.
Termasuk desakan meminta Ferdy Sambo untuk dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri.
“Kami tahu desakan publik, tapi kami juga perlu klarifikasi ke Polri terkait masih menjabat atau sudah tidak lagi menjabatnya Pak Ferdy sebagai Kasatgassus. Sehingga harus dipastikan melalui klarifikasi,” ujarnya.
Namun, Kompolnas sependapat dengan masyarakat agar Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgassus Polri untuk memperlancar proses penyidikan.
“Seyogyanya untuk memperlancar proses penyidikan memang perlu nonaktif untuk semua jabatan, untuk mencegah kemungkinan konflik kepentingan,” kata Poengky.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi.
Langkah ini diapresiasi sejumlah pihak, termasuk Amnesty Internasional Indonesia. Meskipun dinilai terlambat. Akan tetapi Amnesty mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)