RUANGPOLITIK.COM-Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan kasus kecelakaan truk tangki Pertamina menabrak 2 mobil dan 10 motor di traffic light (TL) CBD, Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi yang menelan korban jiwa agar dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Ketua Presidium ITW Edison Siahaan mengatakan, sudah saatnya Pemerintah dan Polri membenahi semua permasalahan yang potensi mengganggu fungsi jalan dan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Menurut Edison, sungguh sangat mengerikan apabila peristiwa serupa terus terulang tetapi tidak melakukan upaya yang efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
“Juga sangat memalukan jika bangsa yang besar ini hanya mampu mengucapkan prihatin saat warganya tewas sia-sia di jalan raya akibat kecelakaan, tetapi tidak disertai tindakan pencegahan,” kata Edison kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Berita Terkait:
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Transyogi Cibubur
Pasca kecelakaan, ‘Lampu Merah Maut’ Cibubur Tuai Cibiran Netizen
Truk Pertamina Hajar Sejumlah Mobil dan Motor, Belasan Orang Meninggal Dunia
Pasca Kecelakaan, Berikut Penjelasan TNI AD Terkait Kronologi Kecelakaan
Oleh karena itu, kata Edison, ITW mendukung Ditlantas Polda Metro Jaya yang mengusulkan agar lampu merah dan U-turn di pertigaan CBD atau di lokasi peristiwa maut itu dibongkar karena tidak layak atau mengganggu fungsi jalan dan kelancaran arus lalu lintas.
Tidak hanya itu, sambung Edison, ITW juga mendesak agar upaya yang sama dilakukan terhadap semua ruas jalan yang digunakan bukan untuk kepentingan umum. Apalagi membuat pembatas parmanen di ruas jalan umum.
“Seperti di bundaran HI, daerah Pluit, Semanggi dan sejumlah ruas jalan di kawasan pusat -pusat perbelanjaan maupun komplek perumahan,” jelasnya.
Dia menegaskan, penggunaan ruas jalan sehingga menimbulkan gangguan fungsi jalan hanya untuk kepentingan usahanya dan kelompoknya, harus diusut.
Sebab tidak mungkin itu terjadi tanpa mendapat izin atau restu dari pihak yang memiliki kewenangan untuk itu. Sudah saatnya mengembalikan fungsi jalan untuk kepentingan umum.
Sekali lagi, tegas Edison, ITW mengingatkan agar semua pihak terkait meningkatkan sinergitas untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas.
Selain upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, juga harus melarang dan membongkar semua perbuatan yang potensi mengganggu fungsi jalan.
Serta menjalankan pengawasan yang ketat terhadap pengelola angkutan umum baik itu angkutan umum orang maupun barang.
“Sehingga tidak ada lagi kendaraan yang tidak layak bisa beroperasi dan menebar maut di jalan raya,” ujarnya.
ITW menyebut kondisi lalu lintas saat ini adalah hasil pembiaran selama ini. Untuk itu hentikan semua potensi yang mengganggu terwujudnya Kamseltibcarlantas. (DAR)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)