Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Komnas HAM Akan Kedepankan Prinsip Imparsial Tangani Kasus Brigadir J

by Ruang Politik
in Nasional
429 8
0
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik/Ist

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik/Ist

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan mengedepankan prinsip imparsial dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J pada peristiwa baku tembak sesama anggota polisi beberapa waktu lalu.

“Sebagai lembaga HAM, Komnas HAM sangat terikat dengan prinsip imparsialitas,” kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Sebagaimana diketahui, Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi. Polri maupun Komnas HAM masing-masing akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya sesuai dengan mandat undang-undang.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa Polri, khususnya tim yang telah dibentuk oleh Kapolri, akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Polisi, lanjut dia, juga telah melakukan sejumlah langkah hingga pendalaman guna melengkapi data-data olah tempat kejadian perkara.

Berita Terkait:
Rumah Orangtua Brigadir J Didatangi Rombongan Polisi, Keluarga Ketakutan

Bamsoet Minta Para Pihak Menahan Diri dan Percaya Pada Tim Gabungan

Kejanggalan Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Ketua RT: CCTV Diganti Sama Polisi

Teka-Teki Glock 17 di Tangan Bharada E saat Baku Tembak di Rumah Sambo

Selain itu, polisi khususnya tim forensik juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik, kedokteran forensik termasuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Bareskrim Polri.

“Semuanya dilihat berdasarkan fakta-fakta yang ada,” ujar Gatot.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan bahwa aksesibilitas Komnas HAM dalam kasus ini akan sesuai dengan mekanisme yang ada melalui tim khusus yang diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

“Nanti Komnas HAM akan mengomunikasikan kepada Tim Pak Irwasum, semua aksesibilitas dari Komnas HAM yang dibutuhkan kami terbuka dan bersama-sama kami turun ke lapangan biar betul-betul secara objektif, transparan, dan akuntabel,” terang Dedi.

Pada 8 Juli, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. (BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: anggota PolriIrjen Pol SamboKasus penembakanKomnas HamPolriRuang Politik
Previous Post

Kelompok Bersenjata Tembak Warga di Nduga, 3 Orang Meninggal

Next Post

Penyebab Hujan Sering Turun Siang Menjelang Sore, Berkaitan dengan Siklus Hidrologi

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Hujan/Ist

Penyebab Hujan Sering Turun Siang Menjelang Sore, Berkaitan dengan Siklus Hidrologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

1 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Pembuatan, Perubahan dan Pencabutan Peraturan Perundang-Undangan

Pembuatan, Perubahan dan Pencabutan Peraturan Perundang-Undangan

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election