• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
28 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kasus Mardani Maming, KPK Periksa Dua Karyawan Swasta

by Ruang Politik
in Kilas Update
448 5
0
Kasus Mardani Maming, KPK Periksa Dua Karyawan Swasta/Ist

Kasus Mardani Maming, KPK Periksa Dua Karyawan Swasta/Ist

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi dan gratifikasi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang menyeret eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.

“Tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi sebagai berikut; Budi Harto dan Idham Chalid,” ujar plt juru bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Juli 2022.

RelatedPosts

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Gerak Cepat Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Merespons Dampak Bencana Hidrometeorologi

Wawako Payakumbuh Sampaikan Agar ASN Pemko Payakumbuh Jangan Puas Diri Meski Meraih Predikat Tertinggi Dari Ombudsman RI

Mereka berdua berstatus sebagai karyawan swasta. Pada kasus ini, Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming telah ditetapkan sebagai tersangka yang awalnya diungkap oleh imigrasi. Meski sudah ditetapkan tersangka, KPK sebenarnya belum mengumumkan penetapan ini secara resmi.

Lembaga antirasuah tersebut akan mengumumkan detail kasus ini pada saat penahanan atau penangkapan. Kuasa hukum Mardani Maming, Ahmad Irawan, menuding terdapat sejumlah keganjilan dalam penetapan tersangka terhadap kliennya oleh KPK.

Dia mengatakan kejanggalan tak hanya dari sisi substansi kasus, tapi juga prosedur. “Salah satunya soal pengumuman status tersangka,” kata Irawan lewat pesan teks, Sabtu, 25 Juni 2022. Mardani pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berita Terkait:
Lili Pintauli Mundur, KPK: Kegiatan dan Program Kerja Tetap Berjalan Normal

KPK Peringatkan 3 Saksi di Kasus Mardani Maming Agar Kooperatif

Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian Lili Pintauli dari KPK

Dewas KPK: Sidang Lili Pintauli Siregar Digelar 5 Juli 2022

Mardani meminta hakim menyatakan bahwa penetapan dirinya menjadi tersangka tidak sah dalam gugatan praperadilan yang diajukan. Saat diperiksa di proses penyelidikan, Mardani sempat menyinggung nama pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam sebagai penyebab dirinya diperiksa, namun pengacara Isam, Junaidi, membantah tudingan tersebut. (BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus SuapKPKMamingRuang Politik
Previous Post

Survei LSN: Prabowo Banyak Dukungan dari Warga NU

Next Post

Bantah Zulhas Promosi Anak Pakai Program Pemerintah, PAN: Dia Sebagai Ketua Partai

Ruang Politik

Next Post
Zulhas/Ist

Bantah Zulhas Promosi Anak Pakai Program Pemerintah, PAN: Dia Sebagai Ketua Partai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

2 hari ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 hari ago

Trending

UKPBJ Raih Penghargaan ITKP, Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat  Capaian Positif Tingkat Provinsi Sumbar

UKPBJ Raih Penghargaan ITKP, Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat Capaian Positif Tingkat Provinsi Sumbar

5 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive