• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kasus Mardani Maming, KPK Periksa Dua Karyawan Swasta

by Ruang Politik
in Kilas Update
447 5
0
Kasus Mardani Maming, KPK Periksa Dua Karyawan Swasta/Ist

Kasus Mardani Maming, KPK Periksa Dua Karyawan Swasta/Ist

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi dan gratifikasi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang menyeret eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.

“Tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi sebagai berikut; Budi Harto dan Idham Chalid,” ujar plt juru bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Juli 2022.

RelatedPosts

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H

Tim II TSR Limapuluh Kota Salurkan Bantuan Rp20 Juta dan Paket Ramadhan di Masjid Syuhada Situjuah Gadang

Mereka berdua berstatus sebagai karyawan swasta. Pada kasus ini, Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming telah ditetapkan sebagai tersangka yang awalnya diungkap oleh imigrasi. Meski sudah ditetapkan tersangka, KPK sebenarnya belum mengumumkan penetapan ini secara resmi.

Lembaga antirasuah tersebut akan mengumumkan detail kasus ini pada saat penahanan atau penangkapan. Kuasa hukum Mardani Maming, Ahmad Irawan, menuding terdapat sejumlah keganjilan dalam penetapan tersangka terhadap kliennya oleh KPK.

Dia mengatakan kejanggalan tak hanya dari sisi substansi kasus, tapi juga prosedur. “Salah satunya soal pengumuman status tersangka,” kata Irawan lewat pesan teks, Sabtu, 25 Juni 2022. Mardani pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berita Terkait:
Lili Pintauli Mundur, KPK: Kegiatan dan Program Kerja Tetap Berjalan Normal

KPK Peringatkan 3 Saksi di Kasus Mardani Maming Agar Kooperatif

Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian Lili Pintauli dari KPK

Dewas KPK: Sidang Lili Pintauli Siregar Digelar 5 Juli 2022

Mardani meminta hakim menyatakan bahwa penetapan dirinya menjadi tersangka tidak sah dalam gugatan praperadilan yang diajukan. Saat diperiksa di proses penyelidikan, Mardani sempat menyinggung nama pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam sebagai penyebab dirinya diperiksa, namun pengacara Isam, Junaidi, membantah tudingan tersebut. (BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus SuapKPKMamingRuang Politik
Previous Post

Survei LSN: Prabowo Banyak Dukungan dari Warga NU

Next Post

Bantah Zulhas Promosi Anak Pakai Program Pemerintah, PAN: Dia Sebagai Ketua Partai

Ruang Politik

Next Post
Zulhas/Ist

Bantah Zulhas Promosi Anak Pakai Program Pemerintah, PAN: Dia Sebagai Ketua Partai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

1 jam ago
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H

19 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

1 hari ago
Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

5 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

1 hari ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive