RUANGPOLITIK.COM – Kuasa Hukum korban robot trading DNA Pro yang tergabung dalam Paguyuban 007, Yasmin Muntaz menilai pemerintah abai dalam pengawasan terhadap legalitas dan aktifitas DNA Pro.
Menurut Yasmin, pemerintah mengeluarkan banyak legalitas kepada pihak DNA Pro namun tidak mengawasi aktifitasnya.
“Padahal DNA memiliki izin yang lengkap, antara lain SK Kemenkumham, Izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL). Termasuk juga keanggotaan dalam Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI),” kata Yasmin di hadapan anggota Komisi VI DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kamis (26/5/2022).
Bahkan APLI sendiri memberikan pengakuan terhadap keberadaan dan legalitas DNA Pro, dengan merilis sebuah video ucapan selamat atas terbitnya SIUPL DNA Pro.
“Dengan adanya video dan surat-suat izin tersebut, maka para korban merasa aman untuk ikut berinvestasi di sana. Makanya tidak heran investasi masyarakat mencapai 10 triliun lebih,” lanjutnya.
Namun setelah adanya penyegelan terhadap DNA Pro, mantan presenter televisi nasional itu menyebut AP2LI malah terkesan lepas tangan.
Yasmin juga menyoroti peran Bappebti yang kurang melakukan sosialisasi terkait larangan penjualan robot trading secara MLM (Multi Level Marketing), karena dianggap sebagai kegiatan penghimpunan dana masyarakat.
“Bappebti melarang kegiatan jual beli robot trading secara MLM, Namun di sisi lain, Dirjen PDN justru memberikan legalitas sekaligus izin MLM dengan menerbitkan SIUPL untuk perusahaan robot trading (termasuk DNA Pro). Ini kan membingungkan,” paparnya.
Berita terkait:
Mengadu ke DPR, Korban Robot Trading DNA Pro Menangis
Ribuan Korban DNA Pro Laporkan Penipuan Ratusan Miliar ke Polisi
Polisi Tangkap Manager Tim DNA Pro
Ivan Gunawan Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus DNA Pro
Dalam hal pencekalan para manajemen DNA Pro, pemerintah juga sudah terlambat, sehingga mereka bisa kabur ke luar negeri.
“Yang ditahan saat ini bukanlah pelaku utama, tetapi hanyalah top leader yang diberi status founder oleh DNA Pro. Padahal mereka itu bukan pendiri dan tidak memiliki saham di dalam perusahaan. Sementara para pemilik dan pemegang saham sudah kabur semua,” kesal Yasmin.
Yasmin yang tergabung dalam firma hukum Imran Muntaz & co ini, juga meminta kepada anggota DPR untuk mendesak Bappebti untuk membuka blokir dana member.
Karena tidak semua member yang berasal dari kalangan menengah ke atas, namun juga banyak yang hanya berharap dari keuntungan trading tersebut untuk kehidupan sehari-hari mereka. (ASY)
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)