Payakumbuh – Dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja, pengembangan industri, dan perluasan kesempatan kerja di Kota Payakumbuh, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Disnakerin, meluncurkan program 100 hari kerja. Program ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola dinas yang profesional, responsif, dan berdampak langsung terhadap masyarakat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh, Yasril mengatakan bahwa program 100 hari kerja ini merupakan komitmen Disnakerin untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang kami lakukan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Yasril juga menyebutkan dalam program 100 hari kerja ini, Disnakerin akan melakukan beberapa langkah strategis, antara lain: Konsolidasi Internal: Melakukan konsolidasi ke internal dinas untuk mempererat koordinasi, meningkatkan disiplin, memperjelas peran, memperkuat komunikasi, dan membangun semangat kebersamaan antar pegawai atau unit kerja,
Bidang Ketenagakerjaan dan Perindustrian
-Menyusun profil ketenagakerjaan Kota Payakumbuh Tahun 2025 sebagai dasar kebijakan.
– Melakukan evaluasi dan penyusunan rencana pengembangan program pelatihan berbasis kebutuhan industri.
-Bidang Perindustrian
– Pemetaan dan pemetaan industri kecil dan menengah (IKM) dengan cara melakukan verifikasi dan pemutakhiran data IKM/UMKM di seluruh kecamatan.
– Menyusun profil potensi unggul IKM (makanan olahan, kerajinan dan lain nya.
Dengan program 100 hari kerja ini, Disnakerin Kota Payakumbuh berharap dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja, pengembangan industri, dan perluasan kesempatan kerja di Kota Payakumbuh. “Kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Payakumbuh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
(Ben Pitopang)