• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

by Ben
in Kilas Update
611 46
0
703
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh — Pemko Payakumbuh menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan di Ruang Pertemuan Randang Balai Kota Payakumbuh, Rabu (17/09/2025).

RelatedPosts

Walikota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri

DPC PPP Kota Payakumbuh Gelar Konsolidasi dan Buka Bersama Serta Berbagi Tali Asih

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada Kejari Payakumbuh dalam mendukung upaya Pemko Payakumbuh mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Payakumbuh atas kesediaannya menjalin kerja sama ini, terutama dalam bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Wako Zulmaeta.

Menurut dia, kerja sama tersebut telah melalui proses yang sesuai regulasi, mulai dari pembahasan dalam rapat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah hingga koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri.

“Kerja sama ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga,” jelasnya.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum bagi Pemerintah Kota Payakumbuh.

Nota kesepakatan yang ditandatangani juga dilengkapi dengan rencana kerja yang memuat sejumlah program dan kegiatan untuk mendukung penanganan masalah hukum.

Zulmaeta menekankan pentingnya tindak lanjut dari seluruh perangkat daerah agar kerja sama ini berjalan efektif.

“Kami berharap perangkat daerah segera menindaklanjuti kerja sama ini sesuai dengan rencana yang telah disusun, sehingga penanganan masalah hukum di lingkungan Pemko Payakumbuh bisa lebih cepat, tepat, dan profesional,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmen kejaksaan untuk memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Kami siap bersinergi dengan Pemko Payakumbuh dalam memberikan bantuan hukum maupun pertimbangan hukum, khususnya terkait penanganan masalah perdata dan tata usaha negara. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat membantu Pemko Payakumbuh dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan aset, kontrak, serta persoalan perdata dan TUN yang sering dihadapi pemerintah daerah.

Penandatanganan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekda Rida Ananda, jajaran Kejari Payakumbuh, asisten, staf ahli, sejumlah OPD serta Bagian Pemerintahan Setdako Payakumbuh. (Benpi)

Previous Post

Pemko Payakumbuh Gelar Subuh Aspirasi

Next Post

Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup IX 2025 Digelar

Ben

Next Post
Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup IX 2025 Digelar

Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup IX 2025 Digelar

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh

1 jam ago
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri

1 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

7 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

17 jam ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

7 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

17 jam ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive