Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

by Redaksi 01
in Nasional
429 13
0
473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Vonis 10 Bulan yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan terhadap Fariz RM dinilai sangat tidak berimbang atas tindakan yang dilakukan olehnya.

Perhimpunan Praktisi hukum Indonesia (PPHI) Elman Alfin Bago menilai hukuman yang diberikan oleh majelis hakim sangatlah ringan. Apalagi jika melihat Fariz RM sudah melakukan tindakan narkoba tersebut berulang kali.

RelatedPosts

Jangan Ciderai Semangat Sumpah Pemuda Dengan Menyerang Secara Rasis kepada Bahlil

Banyak Data tak Sinkron, Fraksi PDIP Minta Menkeu dan Pemda Perbaiki Tata Kelola

Adian Minta Pemerintah Kaji Ulang Pembengkakan Biaya Kereta Cepat

“Setiap Pengguna Narkoba yang sudah pernah dijatuhi hukuman pidana, dan kembali melakukan pelanggaran hukum Penggunaan Narkoba, maka penerapan hukumnya, harus menggunakan vonis hukum yg lebih maksimal, untuk memberikan efek jera dan peringatan kepada pelanggar atau pengguna Narkoba yang lain,” kata Elman dalam keterangannya kepada Media.

Elman menilai Penggunaan Narkoba adalah salah satu peristiwa hukum yang masuk kedalam extra ordinary crime, dimana penggunaan narkoba bisa merusak masa depan dan akhlak pengguna Narkoba itu sendiri.

“Ditambah lagi, yang melakukan pelanggaran hukum ini, sebagai publik figur. Tentunya akan memberikan citra buruk dlm semangat pemberantasan narkoba apabila vonis atau hukuman yg diberikan oleh Majelis Hakim, sangat meringankan pelaku,” tegasnya.

Elman menyebut Dasar Hukum yang digunakan oleh majelis hakim harusnya adalah Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana ada Pemberatan hukum bagi pengguna narkoba, yang telah melakukannya berulang kali.

“Jadi kalau menurut saya jika hukuman terhadap Fariz RM sangat ringan tentu sangat menciderai semangat pasal pemberantasan narkoba tersebut,” tutupnya.

Lebih lanjut Elman juga menilai jika vonis hakim yang dibacakan sangat jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum. Dimana saat itu jaksa menuntut Fariz RM dengan tuntutan enam tahun penjara dan denda Rp800 juta.

“Ada apa dengan vonis hakim ini?? Kenapa yang vonis yang diberikan sangat ringan dan jauh dari tuntutan jaksa,” tutupnya

Dilokasi terpisah sebelumnya Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai, tersangka Fariz Roestam Moenaf atau Fariz RM masuk ke dalam kategori penjahat kambuhan setelah yang bersangkutan empat kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

“Ya dengan ditangkapnya lagi FRM (Fariz RM) karena narkoba untuk keempat kalinya, artinya dalam perspektif hukum pidana sudah termasuk residivis atau pelanggar (penjahat) kambuhan,” ujarnya seperti dilansir dari kompas.com

Fickar menekankan, status Fariz RM yang berulang kali dalam kasus penyalahgunaan narkoba menjadi faktor yang akan memberatkan hukuman.

“Jadi putusan juga bisa sekaligus memasukkannya ke penjara yang lebih berat dari hukuman sebelumnya,” tegas dia.

Tags: DitangkapFariz rmNarkobaSabu
Previous Post

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Next Post

DPC PPP Payakumbuh Sambangi Balai Wartawan Luak 50 Untuk Berikan Bantuan Buat Pedagang Terdampak Pasca Kebakaran

Redaksi 01

Next Post
DPC PPP Payakumbuh Sambangi Balai Wartawan Luak 50  Untuk Berikan Bantuan Buat Pedagang Terdampak Pasca Kebakaran

DPC PPP Payakumbuh Sambangi Balai Wartawan Luak 50 Untuk Berikan Bantuan Buat Pedagang Terdampak Pasca Kebakaran

Recommended

Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

3 jam ago
Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

4 jam ago

Trending

PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja & Pelatihan Wasit Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55

PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja & Pelatihan Wasit Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55

2 hari ago
Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

6 hari ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

2 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

2 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

3 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election