• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Rida Ananda Kumpul dan Foto Bareng Bacalon Kada Almaisyar, Terindikasi Langgar PP Nomor 42 Tahun 2004?

by Rupol
in Daerah
445 34
0
512
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda tampak hadir dalam acara Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh, Almaisyar Dt.Bangso Dirajo Nan Kuniang. Rida Ananda tampak memakai baju dinas ASN warna putih, selaku Sekda Payakumbuh di rumah makan Pergaulan Kota Payakumbuh.

Dari foto yang tersebar di medsos, Rida Ananda duduk dan foto bareng dengan Almaisyar. Di seragamnya masih terpasang lambang Korpri ASN. Padahal Almaisyar sendiri diketahui telah mendaftar ke sejumlah partai politik diantaranya PKB, PPP, PAN, Demokrat dan NasDem sebagai calon kepala daerah di Kota Payakumbuh.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Namun Rida Ananda mengatakan dirinya ada di moment tersebut mengurus rencana pernikahan anaknya.

“Saya mengurus rencana pernikahan anak saya tadi. Saya insha Allah akan berminantu, yang hadir tadi itu Niniak mamak Koto nan Ampek yang akan dipertemukan nanti di acara adat. Tidak ada masalah pilkada,” kata Rida, Rabu (8/5/2024).

Sementara itu Almaisyar mengatakan pada acara tersebut bertemu saat makan di rumah makan Pergaulan.

“Pas sama makan di Pergaulan, Pak Rida mencari Niniak Mamak Simabua urusan baralek anak beliau,” kata Almaisyar.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menjelaskan bahwa penyelenggaraan kebijakan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas (Pasal 2 huruf f).

Dalam penjelasan pasal tersebut, maksud asas netralitas disini adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara. Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik (Pasal 9 Ayat 2).

Kemudian Pasal 283 ayat (1) menyebutkan “Pejabat negara, pejabat stuktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa Kampanye”.

Lebih jelas lagi pada PP Nomor 42 Tahun 2004, berbunyi tidak boleh Memposting pada media sosial /media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan Bakal Calon Presiden/Wakil Presiden/ DPR/ DPD/ DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/ Bupati/ Wakil Bupati/ Walikota/ Wakil Walikota; Tim Sukses dengan menunjukkan / memperagakan simbol keberpihakan / memakai atribut partai politik dan/menggunakan latar belakang foto (gambar) terkait partai politik/bakal calon (Presiden/Wakil Presiden/ DPR/ DPD/ DPRD/ Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/ Walikota/ Wakil Walikota); Alat peraga terkait partai politik / bakal calon (Presiden/Wakil Presiden/ DPR/ DPD/DPRD/ Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/ Walikota/ Wakil Walikota).

Berdasarkan regulasi diatas, alasan Rida Ananda selaku Sekda tidak dapat dibenarkan atau tidak pada tempatnya. Apalagi dia adalah pejabat ASN tertinggi di Lingkungan Pemkot Payakumbuh.(Syf)

Editor: Syafri Ario

(Rupol)

Tags: Sekda Rida Ananda Kumpul dan Foto Bareng Bacalon Kada AlmaisyarTerindikasi Langgar PP Nomor 42 Tahun 2004
Previous Post

Dipanggil Kejaksaan, Bupati Solok Selatan Khairunas Terancam Dibui

Next Post

Panglima TNI Kunjungi Special Air Service Regiment (SASR)

Rupol

Next Post
Panglima TNI Kunjungi Special Air Service Regiment (SASR)/Puspen TNI

Panglima TNI Kunjungi Special Air Service Regiment (SASR)

Recommended

Pemko Payakumbuh Perkuat Transfer Keuangan Daerah  (TKD)

Pemko Payakumbuh Perkuat Transfer Keuangan Daerah (TKD)

2 hari ago
kapolres 50 Kota Tinjau Arus Balik Lalin Sumbar–Riau, Pastikan Kelancaran Di Jalur Kelok 9

kapolres 50 Kota Tinjau Arus Balik Lalin Sumbar–Riau, Pastikan Kelancaran Di Jalur Kelok 9

5 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

1 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive