• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Rida Ananda Kumpul dan Foto Bareng Bacalon Kada Almaisyar, Terindikasi Langgar PP Nomor 42 Tahun 2004?

by Rupol
in Daerah
448 34
0
515
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda tampak hadir dalam acara Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh, Almaisyar Dt.Bangso Dirajo Nan Kuniang. Rida Ananda tampak memakai baju dinas ASN warna putih, selaku Sekda Payakumbuh di rumah makan Pergaulan Kota Payakumbuh.

Dari foto yang tersebar di medsos, Rida Ananda duduk dan foto bareng dengan Almaisyar. Di seragamnya masih terpasang lambang Korpri ASN. Padahal Almaisyar sendiri diketahui telah mendaftar ke sejumlah partai politik diantaranya PKB, PPP, PAN, Demokrat dan NasDem sebagai calon kepala daerah di Kota Payakumbuh.

RelatedPosts

Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Revitalisasi Kawasan Olahraga Lakidende

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dorong Ambulans Laut untuk Percepat Penanganan Pasien Darurat

Novita Hardini Soroti Jeritan Industri di Sulsel

Namun Rida Ananda mengatakan dirinya ada di moment tersebut mengurus rencana pernikahan anaknya.

“Saya mengurus rencana pernikahan anak saya tadi. Saya insha Allah akan berminantu, yang hadir tadi itu Niniak mamak Koto nan Ampek yang akan dipertemukan nanti di acara adat. Tidak ada masalah pilkada,” kata Rida, Rabu (8/5/2024).

Sementara itu Almaisyar mengatakan pada acara tersebut bertemu saat makan di rumah makan Pergaulan.

“Pas sama makan di Pergaulan, Pak Rida mencari Niniak Mamak Simabua urusan baralek anak beliau,” kata Almaisyar.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menjelaskan bahwa penyelenggaraan kebijakan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas (Pasal 2 huruf f).

Dalam penjelasan pasal tersebut, maksud asas netralitas disini adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara. Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik (Pasal 9 Ayat 2).

Kemudian Pasal 283 ayat (1) menyebutkan “Pejabat negara, pejabat stuktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa Kampanye”.

Lebih jelas lagi pada PP Nomor 42 Tahun 2004, berbunyi tidak boleh Memposting pada media sosial /media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan Bakal Calon Presiden/Wakil Presiden/ DPR/ DPD/ DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/ Bupati/ Wakil Bupati/ Walikota/ Wakil Walikota; Tim Sukses dengan menunjukkan / memperagakan simbol keberpihakan / memakai atribut partai politik dan/menggunakan latar belakang foto (gambar) terkait partai politik/bakal calon (Presiden/Wakil Presiden/ DPR/ DPD/ DPRD/ Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/ Walikota/ Wakil Walikota); Alat peraga terkait partai politik / bakal calon (Presiden/Wakil Presiden/ DPR/ DPD/DPRD/ Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/ Walikota/ Wakil Walikota).

Berdasarkan regulasi diatas, alasan Rida Ananda selaku Sekda tidak dapat dibenarkan atau tidak pada tempatnya. Apalagi dia adalah pejabat ASN tertinggi di Lingkungan Pemkot Payakumbuh.(Syf)

Editor: Syafri Ario

(Rupol)

Tags: Sekda Rida Ananda Kumpul dan Foto Bareng Bacalon Kada AlmaisyarTerindikasi Langgar PP Nomor 42 Tahun 2004
Previous Post

Dipanggil Kejaksaan, Bupati Solok Selatan Khairunas Terancam Dibui

Next Post

Panglima TNI Kunjungi Special Air Service Regiment (SASR)

Rupol

Next Post
Panglima TNI Kunjungi Special Air Service Regiment (SASR)/Puspen TNI

Panglima TNI Kunjungi Special Air Service Regiment (SASR)

Recommended

Mufti Anam Desak Pertamina Segera Atasi Kelangkaan BBM di Bali

Mufti Anam Desak Pertamina Segera Atasi Kelangkaan BBM di Bali

4 jam ago
Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Revitalisasi Kawasan Olahraga Lakidende

Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Revitalisasi Kawasan Olahraga Lakidende

22 jam ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

5 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

5 hari ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive