Oleh: B. J Pasaribu | Jurnalist Senior Bidang Politik
RUANGPOLITIK.COM – Teknologi digital tumbuh semakin signifikan di abad 21 dan memotivasi siswa untuk belajar dan berinovasi. Pemanfaatan teknologi digital secara efektif mempercepat pencarian informasi serta meningkatkan ketrampilan hidup.
Identitas kependudukan digital (IKD) atau digital ID merupakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik berbentuk digital, berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital di gawai.
Digital ID dapat dipakai untuk otentikasi identitas warga atau penduduk Indonesia.
Memasuki era digital ini, kita semua membutuhkan inovasi baru dalam hal pelayanan publik. Pelayanan publik digital adalah solusi untuk mengubah sistem pelayanan publik konvensional yang terkenal lambat dan boros.
Walaupun masih sangat sulit untuk bisa diterapkan di Indonesia, namun pelayanan publik digital harus segera diaplikasikan untuk kenyamanan masyarakat.
Di negara-negara maju, penerapan pelayanan publik digital kemudian melahirkan mekanisme birokrasi pemerintahan baru yang dinamakan e-government. Untuk mengetahui lebih jauh hubungan pelayanan publik dengan e-government dan manfaat lain dari pelayanan publik digital, Anda bisa membaca artikel di bawah ini.
Apa Manfaat Pelayanan Publik Digital?
Pemerintah dalam hal ini harus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik digital. Selain karena sudah menjadi kebutuhan yang mendesak, juga akan memberikan banyak manfaat bagi pemerintah dan masyarakat.
Keuntungan yang didapat pemerintah diantaranya adalah efisiensi biaya dan waktu sehingga pelayanan dengan menggunakan kertas akan berkurang. Selain itu pelayanan terhadap masyarakat juga menjadi lebih cepat. Manfaat lainnya yaitu meningkatnya produktivitas pekerja dan pengguna layanan.
Pelayanan publik digital juga dapat menjadi media promosi pemerintah terutama untuk sosialisasi kinerja dan program pemerintah.
Apabila masyarakat merasa puas dengan kinerja pelayanan publik otomatis hal ini akan mengembalikan trust society kepada pemerintah.
Kunci Sukses E-Government Adalah Pelayanan Publik Digital
Pelayanan publik digital sejatinya harus digalakkan sedini mungkin. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang optimal, pemerintah mengharapkan adanya peningkatan peran aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas pelayanan publik.
Di era digital sekarang ini, kebutuhan masyarakat terhadap layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi semakin tinggi.
Oleh karenanya pemerintah harus benar-benar mengupayakan pelayanan yang maksimal supaya menghasilkan pelayanan publik yang efisien baik dari segi biaya, waktu dan tenaga.
Namun sayangnya, persentase masyarakat terhadap akses informasi publik seperti administrasi, undang-undang, dan pengaduan masih tergolong kecil.
Melansir Hasil survei APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) menyebut jumlahnya hanya mencapai 15%. Hal ini sangat kontras jika dibandingkan dengan akses masyarakat terhadap sosial media yang mencapai 87,13%.
Kesenjangan jumlah tersebut diperkirakan karena rendahnya kesadaran pemerintah dalam melakukan inovasi berbasis teknologi.
Selain itu diikuti juga dengan rendahnya transparansi pemerintah dalam penerapan e-government. Untuk mendongkrak pelayanan publik digital maka akses e-government perlu memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.
Terobosan teknologi ini akan berdampak signifikan pada semua aspek kehidupan, mulai dari aktivitas terkait pekerjaan, hiburan, religi, hingga pendidikan.
Editor: Syafrizal
(RuPol)