Para analis mengungkapan meski kehadiran ulama tersebut dapat membantu Anies meraup suara, dukungan resmi Abu Bakar Ba’asyir dan tokoh agama garis keras lainnya dapat menjadi bumerang bagi Anies di negara dengan puluhan juta pemilih muslim moderat dan non-muslim.
RUANGPOLITIK.COM – Dikutip dari Nikkei Asia, Selasa (30/1/2024), dalam rekaman audio yang menjadi viral di media sosial bulan ini, Abu Bakar Ba’asyir (85) menggambarkan mantan Gubernur DKI Jakarta sebagai kandidat yang akan berusaha memerintah Indonesia dengan hukum Islam semaksimal mungkin.
Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan mendapat obuv sabatky sottoveste trasparente amazon obuv sabatky trainingsjacke firebird γυναικεια κολαν κοντα grand panier en osier plage Belgium poncho zalando nike re issues byxor och tröja mopar bb alternator bracket louis vuitton shoulder bag mens sottoveste trasparente amazon benetton shop online basket doré femme and camicie outlet brandon aiyuk jersey youth dukungan dari Abu Bakar Ba’asyir (ABB), ulama yang pernah menjadi pemimpin kelompok ekstremis di balik bom Bali 2002, serangan teroris paling mematikan di Indonesia.
Dukungan tersebut muncul hanya beberapa minggu sebelum negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia itu mengadakan pemilu.
Para analis mengungkapan meski kehadiran ulama tersebut dapat membantu Anies meraup suara, dukungan resmi Abu Bakar Ba’asyir dan tokoh agama garis keras lainnya dapat menjadi bumerang bagi Anies di negara dengan puluhan juta pemilih muslim moderat dan non-muslim.
Peneliti senior Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi Muhamad Taufiqurrohman mengatakan deklarasi Abu Bakar Ba’asyir akan berdampak buruk bagi Anies karena semakin memperkuat pandangan masyarakat bahwa Anies adalah bapak politik identitas yang didukung kelompok radikal.
“Abu Bakar mendukung Anies karena ia memandang Anies sebagai calon presiden yang paling mungkin mendukung penerapan hukum syariah dan pembentukan kekhalifahan di Indonesia,” kata Muhamad Taufiqurrohman di Jakarta. berita terkini
Negara kepulauan berpenduduk 274 juta jiwa ini tidak menerapkan syariah di luar provinsi konservatif Aceh, ketika hukum Islam diperbolehkan berdasarkan otonomi yang disepakati pemerintah pusat untuk mengakhiri pemberontakan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.(AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)