Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga Kota Solo yang ditangkap diketahui bernama Mujiono, warga RT 06 /RW 03, Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
RUANGPOLITIK.COM – Salah satu petugas keamanan atau Linmas Kampung Kenteng, Suprapto (59) mengatakan penangkapan dilakukan bakda subuh, sedangkan penggeledahan berlangsung selama satu jam, yakni mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan terduga teroris dan melakukan penggeledahan di wilayah Solo Raya, Kamis (25/1/2024). Salah satunya di Kota Solo.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga Kota Solo yang ditangkap diketahui bernama Mujiono, warga RT 06 /RW 03, Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
Selain menangkap pria yang merupakan Ketua RT itu, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah Mujiono.
“Tahunya Pak Mujiono ditangkap setelah dia tidak kembali sejak pergi salat subuh di masjid. Istrinya yang mencari diberi tahu bahwa suaminya ditangkap setelah sang istri dipanggil petugas Linmas ke Kantor Kelurahan Mojo,” urainya.
Suprapto menambahkan, selain dipanggil ke Kantor Kelurahan Mojo dan diberitahu oleh petugas Densus 88 bahwa suaminya ditangkap, istri Mujiono juga diminta menjadi saksi penggeledahan yang dilakukan di rumahnya.
“Barang-barang yang diamankan dari penggeledahan di antaranya senapan angin, busur panah, parang, dan buku,” terangnya.
Sebagai petugas keamanan di kampung tempat Mujiono tinggal Suprapto mengaku kaget dengan penangkapan tersebut. Pasalnya sehari-hari Mujiono dikenal baik dengan tetangga dan orang yang terbuka.(BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)