• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
29 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemilu 2024, KPAI: Cegah Keterlibatan Anak Ikut Kampanye

by Ruang Politik
in Nasional
460 35
0
Ilustrasi gedung KPAI/Ist

Ilustrasi gedung KPAI/Ist

529
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bawaslu akan melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu dan masyarakat agar tidak melibatkan anak dalam kegiatan pemilu.

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajukan permintaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan pengawasan guna memastikan bahwa anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan kampanye dan tidak dijadikan sebagai objek dalam konteks pemilu.

“Hingga kini masih ditemukan pelanggaran terkait anak ikut dalam kampanye, harapan kami agar Bawaslu dan KPU terus melakukan pemantauan,” urai Komisioner KPAI Dyah Puspitarini kepada media, Jumat (12/1/2024).

RelatedPosts

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

Kariyasa Adnyana: DTSEN Jangan Menjadi Alasan Negara Meninggalkan Rakyat yang Membutuhkan

Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan kerjasama untuk mencegah keterlibatan anak dalam kegiatan pemilu.

“Melibatkan anak pada Pemilu 2024 memiliki efek yang kurang baik,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam sambutannya pada MoU Bawaslu dan KPAI di Jakarta, kemarin.

Bagja mengingatkan keterlibatan anak dalam kegiatan pemilu dapat dikenakan tindak piana. Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan pasal 16, dan pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, secara tegas melarang melibatkan anak-anak dan melibatkan orang yang tidak memiliki hak pilih.

Selain dua peraturan tersebut, mereka yang melibatkan anak-anak dalam kampanye dapat dijerat Undang-undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Tindakan pidana menjadi upaya hukum terakhir dari melibatkan anak dalam kegiatan pemilu,” uterangnya.

Untuk mencegah hal tersebut, Bawaslu akan melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu dan masyarakat agar tidak melibatkan anak dalam kegiatan pemilu.(BJP)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPAIPemilu 2024
Previous Post

Usai Debat Capres, Survei Elektabilitas Capres: Satu atau Dua Putaran?

Next Post

Debat Capres Ketiga, Prabowo Dapat Dukungan dari Warganet

Ruang Politik

Next Post
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, meninggalkan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024./Ist

Debat Capres Ketiga, Prabowo Dapat Dukungan dari Warganet

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

23 jam ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

2 hari ago

Trending

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive