• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
06 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Firli Bahuri Belum Ditahan, Begini Kata Karyoto…

by Ruang Politik
in Kilas Update
414 31
0
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto /Ist

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto /Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karyoto menyebut saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan atas kasus yang menjerat Firli agar segera tuntas.

RUANGPOLITIK.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut menahan seorang tersangka sebenarnya hal yang mudah. Namun, ia memastikan kasus yang menjerat Firli saat ini masih terus berkembang.

Karyoto buka suara soal komisioner KPK nonaktif Firli Bahuri belum ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

RelatedPosts

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Pemko Payakumbuh Perkuat Pembangunan Karakter Usia Dini

“Untuk menahan orang itu kan kita punya taktik dan strategi, karena ini kelihatannya perkaranya berkembang. Kalau berkembang nanti kami tidak mau dikatakan nyicil perkara,” urai Karyoto di Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).

“Kalau nyicil perkara itu, saya punya terhadap 1 tersangka itu punya tuduhan, satu saya selesaikan, nanti mau habis tambah satu lagi. Itu tidak boleh. Kita tidak adil terhadap perlakuan kepada tersangka ini. Makanya kita kumpulin dulu baru nanti kita jadikan satu,” terangnya.

Karyoto menyebut saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan atas kasus yang menjerat Firli agar segera tuntas.

“Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang bisa tahan ya saya tahan. Tapi, kan, kita perlu taktik dan strategi yang tepat,” tukas Karyoto.

“Sehingga nanti kita jangan buang-buang waktu dan jangan sampai kita juga menggembok orang berlebihan, ditahan nanti ditahan lagi, enggak cukup carikan perkara lagi, tidak boleh, kita semuanya harus fakta” lanjutnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL. Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Firli kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023. Namun hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Imelda Herawati menyatakan tak dapat menerima gugatan praperadilan Firli.

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tersangka Firli ke Kejati DKI Jakarta pada Jumat (15/12/2023) lalu. Namun, berdasarkan hasil penelitian, jaksa menyatakan berkas perkara Firli tersebut belum lengkap sehingga akan dikembalikan ke penyidik.

Firli diketahui juga kembali diperiksa selaku tersangka pada Kamis (28/12/2023). Ia tak ditahan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.(BJO)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKPMJPolri
Previous Post

Polisi Dalami Aset-aset Firli Bahuri di Daerah

Next Post

Mitra Pertamina Limapuluh Kota Serahkan Bantuan Korban Bencana Limapuluh Kota

Ruang Politik

Next Post
Mitra Pertamina Limapuluh Kota Serahkan Bantuan Korban Bencana Limapuluh Kota

Mitra Pertamina Limapuluh Kota Serahkan Bantuan Korban Bencana Limapuluh Kota

Recommended

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

1 hari ago
Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

2 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive