Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Soal Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Tak Jadi Periksa Gibran

by Ruang Politik
in RuangPemilu
445 10
0
Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023)/Antara

Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023)/Antara

486
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sonny mengungkapkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat berpendapat bahwa hasil klarifikasi yang telah dilakukan sudah memadai sebagai bahan evaluasi.

RUANGPOLITIK.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat memutuskan untuk tidak melakukan pemeriksaan terhadap calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, pada hari Kamis (28/12/2023) mendatang.

Pemeriksaan ini seharusnya dilakukan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang terkait dengan kegiatan pembagian susu oleh Gibran di area Car Free Day (CFD) Jakarta.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Iya (dibatalkan). Hasil Rapat Pleno Bawaslu Jakarta Pusat tadi dianggap (klarifikasi yang dilakukan) sudah cukup,” urai Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkeym pada Rabu malam (27/12/2023).

Sonny mengungkapkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat berpendapat bahwa hasil klarifikasi yang telah dilakukan sudah memadai sebagai bahan evaluasi.

Selain itu, mereka juga telah menerima surat resmi dari Bawaslu Republik Indonesia mengenai hasil pendalaman laporan terkait dugaan pelanggaran oleh Calon Wakil Presiden nomor urut dua di tingkat nasional.

“Iya salah satu dari hasil klarifikasi itu, juga surat pemberitahuan status hasil laporan dari Bawaslu RI terkait status laporan sebelumnya,” tukas Sonny.

Sonny menyatakan bahwa Bawaslu Jakarta Pusat akan mengevaluasi materi dan informasi yang telah terkumpul untuk kemudian ditarik kesimpulan. Keputusan akhir mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan Gibran dijadwalkan akan diumumkan pada Jumat (29/12/2023).

“Kami akan lanjut ke putusan Bawaslu pada Jumat (29/12/2023) nanti,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bawaslu RICFDGibran Raka
Previous Post

Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Langgar Tiga Kode Etik

Next Post

Soal Kasus Harun Masiku, KPK Bakal Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Ruang Politik

Next Post
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan/Ist

Soal Kasus Harun Masiku, KPK Bakal Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

20 jam ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

1 hari ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

7 hari ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

1 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

1 bulan ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

7 hari ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election