Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Hari Ini Pemprov DKI Akan Umumkan UMP DKI Jakarta

by Ruang Politik
in Daerah
437 5
0
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang Dewan Pengupahan yang membahas rekomendasi besaran UMP DKI Jakarta 2024 pada Jumat (17/11/2023) menghasilkan tiga usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pengusaha, dan pekerja.

RUANGPOLITIK.COM -Heru menjelaskan bahwa saat ini rekomendasi UMP telah diterima oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.

Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan telah dilakukan akan diumumkan pada hari ini, Selasa (21/11/2023).

RelatedPosts

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Program MBG Presiden Prabowo Subianto Didukung Penuh Forkompagsi

“Ya, tadi terdapat rapat dengan Kemendagri dan Kementerian Tenaga Kerja, mengacu pada PP 51/2023. Iya, paling lambat besok (hari ini) tanggal 21 akan diumumkan,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin (20/11/2023) seperti dikutip dari Antara.

Heru menjelaskan bahwa saat ini rekomendasi UMP telah diterima oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta. “Masih di tangan asisten, sedang dalam tahap paraf. Paling lambat besok tanggal 21,” tukas Heru.

Sidang Dewan Pengupahan yang membahas rekomendasi besaran UMP DKI Jakarta 2024 pada Jumat (17/11/2023) menghasilkan tiga usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pengusaha, dan pekerja.

Dalam menentukan besaran upah minimum, Pemprov DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan, yang menggantikan PP Nomor 36 Tahun 2021.

Dalam PP tersebut, rumus kenaikan upah minimum telah ditetapkan dengan nilai penyesuaian upah minimum sebagai hasil dari pertumbuhan ekonomi x alfa x upah minimum berjalan. Rumus ini berlaku untuk UMP yang telah melebihi batas atas.

Sementara itu, untuk upah minimum yang belum melebihi batas atas atau berada di bawah batas, digunakan rumus nilai penyesuaian upah minimum yang mencakup inflasi (pertumbuhan ekonomi x alfa) dan upah minimum berjalan sesuai dengan ketentuan Pasal 26 PP 51/2023.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menginstruksikan kepada gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada tanggal 21 November 2023.

“Gubernur diwajibkan menetapkan UMP paling lambat pada tanggal 21 November 2023. Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), batas waktu paling lambat adalah tanggal 30 November 2023,” ujar Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, pada hari Senin (13/11/2023).

Berikut adalah daftar angka pengupahan dari tiga unsur berbeda:

1. Angka pengusaha: 1,89 + (4,96×20%) x UMP 2023 = Rp 5.043.068
2. Angka pekerja dengan rumus Inflasi+PE+Alfa (1,89+4,96+8,15) = Rp 5.637.068
3. Angka pemerintah: 1,89 + (4,96×30%) x UMP 2023 = Rp 5.067.381

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DKI JakartaUMP
Previous Post

SBY Pastikan Demokrat Akan Selalu Bersama Prabowo

Next Post

Firli Bahuri: Polisi Salah Geledah, Ini Kata Polda Metro Jaya…

Ruang Politik

Next Post
Kombes Ade Safri Simanjuntak. /Antara

Firli Bahuri: Polisi Salah Geledah, Ini Kata Polda Metro Jaya...

Recommended

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

8 jam ago
Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

8 jam ago

Trending

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

4 hari ago
Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

3 hari ago

Popular

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

2 minggu ago
Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

8 bulan ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

4 hari ago
Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

2 bulan ago
Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election