RUANGPOLITIK.COM – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terjerat kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Korupsi ini pun meleber dan ikut menyertakan orang-orang di Komisi IV DPR RI dan harus ikut diperiksa bahkan rumah mereka digeledah.
Iskandar Sitorus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) mengatakan, kasus yang terjadi di Kementan dan melibatkan mantan menterinya SYL menunjukkan ditahap awal KPK bisa adanya upaya-upaya seperti ‘pungli’ atau sejenisnya.
“Bisa juga dikategorikan pemerasan atau sejenisnya atau menarik uang dari seperti jual beli jabatan atau penempatan jabatan bagi kalangan PNS di lingkuna Kementan. Ada juga kasus-kasus mendapatkan upeti atau uang atau rasuah atau kickback dari para vendor,” ungkap Iskandar kepada Rupol, Jumat (17/11/2023).
“Itu yang terdeteksi oleh publik di awal,” tambahnya.
Iskandar mengatakan, aliran-aliran ini diduga juga masuk ke dalam orang-orang atau anggota dewan bahkan pimpinan Komisi IV di DPR RI. Namun dikatakan Iskandar, yang menjadi unik adalah ketika Ketua KPK mengumumkan sendiri bahwa dengan menelisik kasus pertama yakni mendapatkan uang dari jabatan atau vendor menemukan temuan baru.
“Temuan Ketua KPK ini diduga ada kasus lain di Kementan yaitu kasus impor sapi,” jelas Iskandar.
Dia mengatakan, kasus impor sapi ini disinyalir terjadi tahun 2021 dengan pengaduannya ke KPK. Iskandar menyebutkan, aduan ini merupakan pengaduan masyarakat.
“Ketua KPK mengatakan bahwa pimpinan KPK tidak mengetahui kasus itu sebab berhenti di kedeputiannya. Nah, ketua KPK mengumumkan ada nama orang di situ,” ungkap Iskandar.
Dia mengatakan, dari pengumuman itu diduga kuat ada aliran atau uang berputar sebagai bagian dari suap atau pemerasan untuk menarik keuntungan dari kewenangan penyelenggara negara yaitu Kementan untuk kepentingan sendiri. Iskandar menduga, kasus ini lebih besar dari kasus pertama.
“Kasus ini disinyalir melibatkan pimpinan di Komisi IV lainnya di luar kasus pertama tadi. Jadi bisa kita bayangkan bahwa Komisi IV ini berpoternsi sangat luar biasa terlibat dalam komplotan yang terjadi pada tindak pidana korupsi di Kementan,” kata Iskandar.
“Ini bisa terjadi berbarengan dilakukan atau karena terdeteksi dalam pengawasan DPR RI, Komisi IV itu pihak Kementan melibatkan mereka atau seperti apa itu nanti biarkanlah KPK yang menelisik,” tambahnya.
Iskandar menjelaskan bahwa dari kasus ini patut diduga bahwa ada sirkulasi uang hitam baik berupa suap atau rasuah yang diberikan Kementan kepada anggota DPR RI di Komisi IV.
“Kalau tidak salah ini salah satunya diberikan kepada wakil ketuanya yang paling besar di sana. Kami mendorong agar KPK tidak sungkan apalagi takut untuk mengungkap kasus ini,” ujar Iskandar.
Sebab dikatakan Iskandar, ini karena Ketua KPK sudah mengumumkan ke publik. Di mana publik menagih agar Ketua KPK membuka pada masyarakat agar tidak timbul salah sangka lainnya.
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)