RUANGPOLITIK.COM – Semarang, Ruang Belajar Akta memberikan pelatihan kepada calon Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terjadi apa-apa saja yang harus dilalui saat mengikuti Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (UPPAT) di Hotel MG Setos, Semarang, Sabtu (11/11/2023). Setidaknya lebih dari 100 peserta dari berbagai daerah pun sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut, karena Ruang Belajar Akta menghadirkan para narasumber yang berkompeten seperti Dr. Pieter Latumenten, SH., MH., Sp.N., (Praktisi dan Akademisi MKn Universitas Indonesia) dan Dr. Taufan Fajar Riyanto, SH., MKn., (Praktisi dan Akademisi Jawa Tengah) serta Sarjita, SH., M.Hum (Akademisi Yogjakarta).
Taufan Fajar Riyanto dalam kesempatan itu mengatakan sebagai narasumber saya melihat pada tema kali ini mereka menginginkan adanya pembelajaran terpadu berkaitan dengan ilmu hukum yang berkaitan tentang pertanahan, organisasi kelembagaan, pendaftaran tanah serta PPAT. Pada sesi pertama sendiri ada sesi pembelajaran soal-soal yang diikuti oleh 100 peserta lebih dari berbagai universitas seperti Universitas Indonesia, Universitas Pancasila, Universitas Jayabaya, Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Pelita Harapan dan lainnya.
“Antusiasme mereka datang ke sini dengan penuh semangat karena peserta sangat ingin mengetahui lebih baik lagi ilmu-ilmu terserbut terlebih narasumbernya adalah Bang Pieter (Pieter Latumenten,red). Mereka juga menghendaki supaya ke depan bisa mengikuti ujian PPAT dan lulus, itulah yang saya liihat mereka sangat berharap seperti itu,” katanya disela kegiatan.
Lanjut Taufan, kebetulan di sesi pertama peserta diberikan kesempatan untuk mengerjakan soal-soal sekaligus sesi mengenai jawaban-jawaban tersebut. Saya rasa itu sangat baik sekali untuk teman calon-calon PPAT di Indonesia, khususnya yang betul menginginkan menjadi PPAT.
“Karena terus terang saja saya melihat persaingannya sangat ketat sekali, dimana semakin tahun semakin banyak anak-anak yang ingin menjadi PPAT. Terlebih di beberapa universitas banyak sekali lulusan PPAT sehingga itu harus terserap, apalagi pada tahun 2022 lalu banyak yang telah mengikuti ujian PPAT namun belum terserap karena mereka harus bersaing dengan teman-teman yang ada diluar sana,” ujarnya.
Lanjut Taufan, saya pikir acara yang diselenggarakan oleh Ruang Belajar Akta yang diketuai oleh Wahyu Adi dan sekretarisnya Mahdi itu harus sering-sering dilaksanakan. Sehingga saya berharap semakin banyak teman-teman yang ikut, karena ini bukan hanya teori tetapi praktek bagaikan mengerjakannya soal-soal ujian PPAT.
“Pada kegiatan kali ini saya memberikan materi berkaitan dengan pendaftaran tanah, karena pendaftaran ini sendiri nantinya akan dilakukan oleh mereka ketika menjadi PPAT. Pendaftaran tanah seperti peralihan hak itu adalah hal-hal yang prinsip, bagaimana pendaftaran tanah dilaksanakan, bagaimana pengecekan sertipikatnya dan itu prakteknya harus betul-betul diketahui, untuk itu saya yakin kepada teman-teman yang telah mengikuti kegiatan ini bisa mendapat bekal yang sangat bagus untuk menjadi PPAT yang lebih baik,” ungkap Dosen UNSULLA tersebut.
Sementara Piter Latumenten mengatakan ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Notaris yang handal. Dimana calon PPAT harus lulus pada program Pendidikan khusus PPAT pada STPN.
“Usai lulus, calon PPAT harus menjalani ujian PPAT yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dan dilanjutkan dengan magang selama 1 Tahun. Magang itu nanti 6 bulan di kantor PPAT dan 6 bulan di kantor pertanahan,” jelasnya.
Setelah itu dilanjutkan Piter, calon PPAT juga wajib mengikuti peningkatan kualitas yang dilakukan oleh Kementrian ATR/BPN. Yang dilanjutkan pengangkatan sebagai PPAT kepada menteri.
“Itu dilakukan jika lulus ujian PPAT, yang dilanjutkan oleh sumpah dan pelantikan oleh Kakan Pertanahan” pungkasnya. (dfp)
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)