RUANGPOLITIK.COM – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) baru telah dipilih. Nama itu adalah Suhartoyo yang akan menggantikan Anwar Usman menduduki jabatan Ketua MK.
Sebelum nama Suhartoyo sah, nama Saldi Isra sempat muncul untuk menggantikan Anwar Usman menjadi Ketua MK. Namun, kemudian yang disepakati adalah Suhartoyo.
Pernyataan ini disampaikan oleh hakim konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Di mana Saldi Isra diberi amanah oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memimpin RPH pemilihan pimpinan MK yang baru.
Saldi mengatakan, RPH dilakukan secara tertutup sesuai dengan putusan MKMK yang diucapkan beberapa hari yang lalu. Kemudian, Saldi menjelaskan, MKMK mengamanatkan kepada Wakil Ketua MK untuk memimpin proses transisi pemilihan pimpinan MK yang baru.
“Tadi pagi dihadiri sembilan hakim konstitusi mulai pukul 09.00 WIB kami sudah bermusyawarah dan mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir dan setelah itu kita sampai pada titik masing-masing hakim konstitusi menyebut nama siapa yang diinginkan untuk menjadi ketua, karena posisi yang kosong adalah posisi ketua maka siapa yang diinginkan menjadi Ketua MK,” kata Saldi di MK, kamis (9/111/2023).
Dia menjelaskan, setelah semua bergilir sembilan orang termasuk dirinya yang memimpin sidang, ada dua nama yang muncul. Nama tersebutbadalah Saldi Isra dan Suhartoyo.
“Setelah semua secara bergilir 9 orang termasuk saya yang memimpin sidang dan akhirnya pertemuan tadi memunculkan 2 nama, memunculkan 2 nama. Satu, karena yang lain menyatakan tidak bersedia menjadi ketua sehingga memunculkan 2 nama, nama yang muncul itu adalah satu, secara berurutan ya, Saldi Isra karena S-nya itu setelah itu a, saya sendiri, yang kedua itu S lagi Bapak Dr Suhartoyo. Nah itu 2 nama yang muncul,” imbuhnya.
Setelahnya Saldi Isra dan Suhartoyo diminta berdiskusi berdua. Tujuh hakim konstitusi lainnya meninggalkan ruang RPH.
“Tinggallah saya dengan Yang Mulia Bapak Suhartoyo dalam ruang RPH untuk mendiskusikan ini sudah ada nama disebut, kira-kira bagaimana kita menghadapi nama-nama itu. Siapa yang mau jadi ketua, dan siapa yang mau jadi wakil ketua,” ucap Saldi Isra.
“Dan setelah itu, setelah disepakati, hakim konstitusi yang tadi keluar ruangan, dipanggil dan kita duduk bersembilan, dan dilaporkan bahwa itu hasilnya, bertujuh di luar kami yang berdua, menerima hasil itu sebagai kesepakatan bersama, itulah wujud musyarawah mufakat kami yang dilakukan di ruang RPH di lantai 16 tadi pagi dan menyepakati bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr Suhartoyo dan insyaallah hari Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini, mengucapkan sumpah di ruangan ini, dan artinya mulai hari Senin komposisi kepengurusan Mahkamah Konstitusi akan terpenuhi seperti biasa,” tutur Saldi Isra.
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)