Sebelumnya, KPK memastikan tidak mengabaikan fakta persidangan soal Menhub Budi Karya Sumadi yang disebut menitip kontraktor di proyek kereta api. KPK akan melakukan pendalaman atas fakta persidangan tersebut.
RUANGPOLITIK.COM – Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika dan PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa kembali Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Penetapan tersangka tersebut telah berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Di lain sisi, Budi Karya juga sempat diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini pada Rabu (26/7/2023).
“Terkait adanya beberapa kontraktor yang disinyalir merupakan titipan dari pejabat, tentunya siapa pun, bahkan menteri pun kita akan periksa, kalau memang betul-betul di dalam peristiwa tersebut ada kontribusinya terhadap peristiwa tindak pidana korupsi,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Senin malam (6/11/2023).
Asep memaparkan, KPK akan menelusuri lebih lanjut sejauh mana keterkaitan Budi Karya dengan kasus ini.
Dia menegaskan, pihaknya akan meminta keterangan para pihak terkait kasus ini demi mengusut tuntas kasus tersebut.
“Apakah perbuatannya, kemudian apakah dalam rangka aliran uang atau perintahnya. Kan ada perintahnya ada aliran dana, apakah menerima atau hanya memerintahkan. Karena tentunya untuk memperjelas konstruksi perkara, siapa pun akan kita minta keterangan,” tukas Asep Guntur.
Sebelumnya, KPK memastikan tidak mengabaikan fakta persidangan soal Menhub Budi Karya Sumadi yang disebut menitip kontraktor di proyek kereta api. KPK akan melakukan pendalaman atas fakta persidangan tersebut.
“Fakta-fakta persidangan teman-teman sudah mengikutinya, banyak fakta menarik yang pasti kami akan dalami,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/7/2023).
KPK akan mencocokkan keterangan Budi Karya saat itu dengan penjelasan dari saksi lainnya untuk melakukan pendalaman.
Dugaan terkait kontraktor titipan Menhub Budi Karya sebelumnya diungkapkan Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Harno Trimadi yang bersaksi dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/8/2023).
Harno Trimadi menyebut arahan mengenai kontraktor titipan disampaikan langsung oleh Menhub Budi Karya.
Harno menyebut terdapat kontraktor titipan untuk proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)