RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (7/11/2023) disambangi Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok tiba di KPK untuk diperiksa sebagai saksi pengadaan liquefied natural gas (LNG) pada 2012.
Kedatangan Ahok ini disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Sudah datang, memang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).
Ali mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG tahun 2012 lalu. Namun, dirinya belum menjabarkan secara jelas apa saja yang ditanyakan kepada Ahok.
“Penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021 dengan tersangka GKK (Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan),” ucapnya.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Basuki Tjahaja Purnama (Komisaris PT Pertamina). Informasi yang kami peroleh, Saksi sudah hadir,” sambung Ali.
Kasus dugaan korupsi LNG sendiri sudah menetapkan Karen yang adalah mantan Dirut Pertamina sebagai tersangka. Kasus ini terjadi pada tahun 2012 dan KPK menyebut akibat dari korupsi yang dilakukan Karen negara rugi Rp2,1 triliun.
Untuk diketahui, Ahok menjabat Komut Pertamina sejak 2019.
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)