Kesaksian mereka menyebutkan bahwa BPK menerima aliran uang korupsi dalam proyek BTS Kominfo.
RUANGPOLITIK.COM – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, baru saja ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (3/11/2023).
Tindakan penahanan tersebut terjadi setelah Achsanul Qosasi memenuhi panggilan dari Kejagung yang didasarkan pada kesaksian dari Galumbang Menak Simanjuntak dan Irwan Hermawan dalam sebuah persidangan.
Kesaksian mereka menyebutkan bahwa BPK menerima aliran uang korupsi dalam proyek BTS Kominfo.
Achsanul diduga telah menerima uang sekitar Rp 40 miliar pada 19 Juli 2022 di salah satu hotel di wilayah Jakarta.
“Diduga Saudara AQ telah menerima jumlah uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari Saudara IH melalui Saudara WP dan SR,” kata Kutandi selaku Dirtipideksus kepada awak media, pada Jumat (3/11/2023).
Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 3 jam. Kuntadi, menyatakan bahwa penetapan ini didasarkan pada bukti yang cukup kuat.
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2022, Achsanul tercatat memiliki total harta kekayaan hingga Rp 24.853.836.289.
Dalam laporan tersebut, sumber kekayaan terbesarnya berasal dari aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp 21.849.891.000, aset tersebut terdiri dari 12 bidang tanah yang tersebar di Sumenep, Jakarta Selatan, dan Bogor.
Selain itu, ada juga aset alat transportasi dan mesin, Toyota Camry tahun 2011 senilai Rp 200.000.000, VW Sedan tahun 1974 senilai Rp 200.000.000, Toyota Kijang Innova tahun 2010 senilai Rp 130.000.000, Mitsubishi Outlander Sport tahun 2013 seharga Rp 300.000.000, VW Minibus tahun 1953 senilai Rp 36.000.000, dan Toyota Alphard tahun 2015 seharga Rp 111.026.000. Total asetnya Rp 1.477.026.800.
LHKPN juga mencatat Achsanul memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4.356.000.000, aset kas dan setara kas senilai Rp 2.006.368.314, dan ia tidak memiliki aset surat berharga dan harta lainnya, tetapi Achsanul memiliki utang sebesar Rp 4.835.449.825.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)