RUANGPOLITIK.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pihaknya sudah menerima surat presiden (Surpres) yang diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Dalam surpres tersebut Puan menyebut
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon tunggal pengganti Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
“Pimpinan DPR sudah menerima Surpres dari Presiden terkait dengan usulan pengganti calon Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden, yang mana Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun,” kata Puan dalam Konferensi Pers di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Dengan adanya surpres tersebut, DPR akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan meminta Komisi I untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
“Meminta kepada Komisi I DPR RI untuk segera melakukan mekanisme terhadap Jenderal TNI Agus Subianto,” katanya.
Ketua DPP PDIP ini pun berharap, proses dan mekanisme yang berjalan di DPR bisa berjalan dengan baik, serta DPR bisa melaksanakan semua mekanisme sesuai Undang-Undang mengenai pengangkatan dan pergantian Panglima TNI.
“Semoga proses ini, dapat dijalani dengan lancar dan baik. Sehingga penggantian atau Panglima TNI yang akan datang bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kekosongan panglima TNI dimasa yang akan datang,” pungkasnya.
Diketahui, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, dan bakal pensiun pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun. Hal ini juga diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun. (dfp)
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)