• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Nasib Teddy Minahasa Ditentukan Mahkamah Agung Besok!

by Ruang Politik
in Kilas Update
441 33
0
MA tentukan nasib Teddy Minahasa/Ist

MA tentukan nasib Teddy Minahasa/Ist

507
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Nasib mantan kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa akan ditentukan Mahkamah Agung (MA) besok, Jumat (27/10/2023). Namun apakah tetap dihukum penjara seumur hidup atau vonis mati sesuai tuntuan jaksa.

Dari jadwal e-court MA pada Kamis (26/10/2023), MA dijadwalkan akan diputuskan live pada Jumat (27/10/2023) besok. Adapun nomor putusan Teddy yakni nomor 5206 K/Pid.Sus/2023.

RelatedPosts

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

Selain Teddy, pada waktu yang sama, ada pula pembacaan sidang putusan pada Dody Prawiranegara. Yang mana Dody merupakan mantan Kapolresta Bukittinggi yang dihukum 17 tahun pernjara terkait kasus Teddy Minahasa.

Keduanya diadili oleh hakim agung Prof Surya Jaya, hakim agung Hidayat Manao, dan hakim agung Jupriyadi. Untuk panitera pengganti adalah Muliyawan.

Untuk diketahui, Irjen Teddy diduga menukar barang bukti narkoba jenis sabu dengan tawas. Sabu itu lalu dijual lewat jejaringnya.

Hingga akhirnya Irjen Teddy diproses hukum dan diadili di PN Jakbar. Pada 9 Mei 2023, PN Jakbar menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Irjen Teddy.

Beberapa waktu kemudian, hukuman itu dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan akhirnya majelis hakim tinggi menguatkan putusan PN Jakbar.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas nama Terdakwa Teddy Minahasa yang dimintakan banding tersebut,” kata hakim ketua Sirande Palayukan saat membacakan putusan banding di PT DKI Jakarta.

Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)

Tags: Mahkamah AgungTeddy Minahasa
Previous Post

Rumah Firli Bahuri Disambangi Penyidik Polda Metro Jaya. Penggeledahan?

Next Post

Hari Ini, KPK Periksa Dirut Pertamina Terkait Korupsi LNG

Ruang Politik

Next Post
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 12 September 2023./Ist

Hari Ini, KPK Periksa Dirut Pertamina Terkait Korupsi LNG

Recommended

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

24 jam ago
FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive