Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kejagung: Tidak Ada Keterlibatan Oknum Kejaksaan dalam Penanganan Kasus BTS 4G

by Ruang Politik
in Kilas Update
425 14
0
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/Ist

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/Ist

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam konteks ini, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengingatkan pihak-pihak yang berurusan dengan kejaksaan untuk tidak percaya kepada klaim orang yang mengaku bisa memengaruhi penanganan kasus.

RUANGPOLITIK.COM – Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan oknum pejabat Kejaksaan RI dalam menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G. Pernyataan ini muncul menyusul penangkapan Edward Hutahaean yang diduga terkait dengan penyuapan dalam kasus tersebut.

“Saya nyatakan disini bahwa clear tidak ada hubungan dengan teman-teman penyidik di Jampidsus Kejaksaan Agung dan akan kami lakukan penelitian terus perkembangannya juga terhadap Edward Hutahaean,” kata Ketut di Jakarta, Senin (16/10).

RelatedPosts

Kaum Adat Sangat Setuju Payakumbuh Kembali Menjadi Kota Batiah

Terkait Reformasi Birokrasi di Tubuh Pemkab Limapuluh Kota Begini Kata Wabup

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Berbenah di Bulan Ramadhan

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan bahwa Edward Hutahaean dijerat dengan Pasal 15, Pasal 12 B, atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penerimaan uang sejumlah Rp15 miliar. Terkait dugaan aliran dana ke oknum kejaksaan yang disebut oleh sejumlah saksi, Ketut menegaskan bahwa tidak ada bukti terkait hal tersebut.

“Kenapa dikenakan pasal-pasal gratifikasi dan pasal-pasal penyuapan, karena status Edward ini adalah sebagai PNS, juga sebagai komisaris di PT Pupuk Indonesia(BUMN), ya statusnya dan sampai saat ini kami dalami aliran dana Rp 15 miliar ini kemana saja,” jelas Ketut.

Ketut Sumedana juga menekankan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan oknum kejaksaan dalam kasus tersebut. “Tidak ada menyebut oknum dari kejaksaan, tapi yang ada adalah upaya dari Edward dan kawan untuk melakukan upaya penggalangan,” tambahnya.

Dalam konteks ini, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengingatkan pihak-pihak yang berurusan dengan kejaksaan untuk tidak percaya kepada klaim orang yang mengaku bisa memengaruhi penanganan kasus. Kuntadi menegaskan bahwa kejaksaan bekerja secara profesional dan independen dalam menangani kasus mega korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.

Dengan 14 tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus ini, enam orang telah masuk tahap persidangan, dua sedang dalam proses pelimpahan ke pengadilan, dan enam tersangka masih dalam tahap penyidikan. Kasus ini mencakup tindak pidana korupsi, tidak pidana penyuapan dalam aliran dana korupsi BTS Kominfo, dan penghalangan penyidikan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BTSKejagung RI
Previous Post

KPU Imbau Parpol Pengusung, Dokumen Capres-Cawapres Harus Lengkap

Next Post

Buat Keterangan Sehat, Anies Naik Sepeda ke RS Fatmawati

Ruang Politik

Next Post
Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan mendatangi Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan untuk melakukan tes kesehatan menjelang pendaftaran Pilpres 2024./ PPID DKI Jakarta

Buat Keterangan Sehat, Anies Naik Sepeda ke RS Fatmawati

Recommended

Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta’aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta’aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

1 hari ago
Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

1 hari ago

Trending

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

4 hari ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

4 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

3 minggu ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

4 minggu ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

3 minggu ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election