Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Putusan Gugatan Batas Usia Capres Cawapres, Ini Kata Pengamat

by Rupol
in RuangPemilu
435 4
0
470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batasan umur calon presiden (capres). Namun ternyata salah satu hakim yakni Guntur Hamzah memiliki pendapat lain terhadap putusan tersebut.

Efriza, Pengamat Politik Citra Institute angkat bicara akan hal tersebut. Dia mengatakan, jika diperhatikan dari argumentasi yang menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari dua hakim bebeda, Suharyoto sama menolak.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Suharyoto menolak, tetapi lebih menjelaskan permohonan tersebut tidak memenuhi syarat formil dalam hukum. Yakni terkait hubungan antara pemohon dalam perkaranya dengan subjek hukum yang dikehendakinya,” ujar Efriza kepada RuangPolitik.com, Senin (16/10/2023).

Dia mengatakan, perbedaannya dengan Guntur Hamzah ialah Guntur menunjukkan hanya secara historis, normatif, dan empiris atau faktual. Di mana, Guntur melihat fakta Sutan Sjahrir oernah menjabat perdana menteri di usia 36 tahun.

“Guntur melihat Sutan Sjarir, bukti di negara-negara mancanegara lainnya, dengan diaertai pernyataan memberikan kesempatan dan menghilangkan pembatasan,” kata Efriza.

Tak hanya itu, Efriza juga mengungkapkan bahwa Guntur tak merujuk pada fakta mengenai dasar open legal policy dan dampak selanjutnya muncul gugatan lainnya yang digunakan oleh beberapa hakim MK lain.

“Sisi lain, salah satu hakim MK Guntur Hamzah keputusan Disenting Opinion bisa saja hal yang disukai oleh DPR. Sebab, keterpilihan Guntur Hamzah menggantikan Aswanto, diharapkan memang bahwa keputusan MK tidak mengecewakan DPR yang telah memilihnya. Hal ini pernah disampaikan oleh Bambang Pacul dari PDIP ke Publik. Namun jika disimak, keputusan perbedaan pendapat Guntur Hamzah sekadar persepsi dirinya saja, seperti dinyatakan ketika melihat perkembangan dinamika yang ada semata,” kata Efriza.(Okta)

Editor: Syafri Ario

(Rupol)

Tags: Gugatan batas usia capres
Previous Post

Gugatan Soal Batas Usia Capres Cawapres: PSI Ditolak, Mahasiswa UNS Diterima

Next Post

Kementerian ESDM: Komoditas Timah Menjadi Industri Paling Hilir, Ini Perusahaannya…

Rupol

Next Post
Timah Industri./Ilustrasi

Kementerian ESDM: Komoditas Timah Menjadi Industri Paling Hilir, Ini Perusahaannya...

Recommended

Pemko Payakumbuh Mengukir Prestasi Gemilang di Hari Lahir Pancasila

Pemko Payakumbuh Mengukir Prestasi Gemilang di Hari Lahir Pancasila

3 jam ago
Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

3 jam ago

Trending

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

5 hari ago
Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

2 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

4 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

4 minggu ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

4 minggu ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

3 minggu ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election