• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Mendalami Temuan Uang Rp 30 Miliar dalam Penggeledahan Rumah Mantan Mentan

by Ruang Politik
in Nasional
448 14
0
Gedung KPK/Ist

Gedung KPK/Ist

494
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa mereka akan menyelidiki asal-usul uang tersebut, terutama mengingat perannya sebagai pejabat negara atau aparatur sipil negara (ASN), yang biasanya tidak menerima penghasilan dalam bentuk mata uang asing.

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menginvestigasi uang sebesar Rp 30 miliar yang ditemukan dalam penggeledahan rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Penyidik KPK menemukan uang tersebut di rumah dinas Syahrul yang berlokasi di kompleks perumahan Menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa mereka akan menyelidiki asal-usul uang tersebut, terutama mengingat perannya sebagai pejabat negara atau aparatur sipil negara (ASN), yang biasanya tidak menerima penghasilan dalam bentuk mata uang asing.

Terlebih lagi, KPK meragukan apakah uang tersebut adalah sisa dari perjalanan dinas di luar negeri.

“Ketika Anda menjadi seorang pejabat negara atau ASN, menerima penghasilan dalam bentuk mata uang asing sangat tidak mungkin. Kecuali, jika terdapat perjalanan dinas ke luar negeri,” Ujar Alex.

Ia menambahkan bahwa sisa mata uang asing dari perjalanan dinas biasanya tidak sebesar jumlah yang ditemukan di rumah dinas Syahrul.

Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan), Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Mereka diduga menerima uang dari setoran yang dimintakan secara paksa kepada beberapa aparatur sipil negara (ASN) di internal Kementan.

KPK memperkirakan total uang yang dinikmati oleh para tersangka, termasuk Syahrul, mencapai sekitar Rp 13,9 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Syahrul Yasin Limpo juga dijerat dengan pasal-pasal yang berhubungan dengan pencucian uang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Proses penyidikan dan analisis asal-usul uang dalam mata uang asing yang ditemukan terus berlanjut.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKLimpo
Previous Post

Siap Daftar di KPU 19 Oktober, Muhaimin Iskandar Sudah Lakukan Tes Kesehatan

Next Post

Amnesty International Buktikan Israel Gunakan Fosfor dalam Serangan Gaza

Ruang Politik

Next Post
Perang Hamas vs Israel /AP

Amnesty International Buktikan Israel Gunakan Fosfor dalam Serangan Gaza

Recommended

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

2 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

2 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

12 jam ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive