Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Batas Usia Capres-cawapres, Cak Imin: Hormati Keputusan MK

by Ruang Politik
in Nasional
440 5
0
Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) usai mendaftarkan partai politiknya sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU, Senin (8/8/2022)/ist.

Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) usai mendaftarkan partai politiknya sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU, Senin (8/8/2022)/ist.

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dia menyatakan enggan berspekulasi dan memilih bersabar menunggu putusan gugatan syarat minimal usia calon presiden-calon wakil presiden itu.

RUANGPOLITIK.COM – Bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengajak semua pihak menghormati apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas minimal usia capres-cawapres.

“Saya mengajak semua untuk menghormati apa pun keputusan MK, kita tunggu saja,” kata Cak Imin kepada awak media di Kafe University Club Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI. Yogyakarta, Rabu.

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

Sesuai konstitusi di Indonesia, menurut dia, MK memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan setiap gugatan atau uji materi yang diajukan oleh masyarakat.

Meski demikian, Cak Imin menekankan MK harus bertanggung jawab, bersikap transparan, serta akuntabel terhadap putusan yang diambil.

“Sampai hari ini belum tahu apakah sudah sidang atau belum,” ujar dia.

Dia menyatakan enggan berspekulasi dan memilih bersabar menunggu putusan gugatan syarat minimal usia calon presiden-calon wakil presiden itu.

“Nanti keputusannya apa dan bagaimana pasti akan dijelaskan oleh MK daripada berspekulasi,” kata dia.

Menurut Cak Imin, dirinya bersama bakal capres Anies Baswedan siap menghadapi siapa pun lawan dalam Pilpres 2024.

“Kita sangat siap dengan siapa pun. Kami sudah konsolidasi dan menyatakan mau dua pasangan, tiga pasangan mau siapa pun kami menyatakan siap,” kata dia.

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan akan membacakan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin, 16 Oktober 2023.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Batas Usia CapresCak IminMK
Previous Post

Partai Buruh Undang Tiga Bacapres di Konvensi Nasional

Next Post

Konflik Hamas dan Israel, Paus: Perang Adalah Kekalahan

Ruang Politik

Next Post
Paus Fransiskus./AP Photo

Konflik Hamas dan Israel, Paus: Perang Adalah Kekalahan

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

12 jam ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

19 jam ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

7 hari ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

1 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

1 bulan ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

7 hari ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election