Sampai saat ini, PPATK terus berkolaborasi dengan KPK dalam upaya menginvestigasi berbagai jalur aliran dana dalam kasus tersebut.
RUANGPOLITIK.COM – Diam-diam, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan penyelidikan terhadap rekening Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Akhir-akhir ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa hal yang mencurigakan dan menetapkan SYL sebagai tersangka.
“Memang kami sudah kirim hasil analisis sejak bulan lalu,” kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (6/10).
Hingga kini, PPATK masih terus bekerjasama dengan KPK untuk mengusut berbagai aliran uang di kasus itu.
“Koordinasi terus dilakukan setelahnya, Ya indikasi tindak pidana korupsi,” jawab Ivan tegas.
Sampai saat ini, PPATK terus berkolaborasi dengan KPK dalam upaya menginvestigasi berbagai jalur aliran dana dalam kasus tersebut.
“Saya sore hari ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Pratik untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri,” kata SYL di Kementerian Setneg, Jakarta, Kamis (5/10).
“Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya selalu siap menghadapi secara serius,” imbuh dia.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)