• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar: Gugatan Batas Usia Capres Cawapres ke MK hanya Untungkan Sekelompok Orang

by Ruang Politik
in Nasional
423 17
0
Ilustrasi Palu Hakim/Ist

Ilustrasi Palu Hakim/Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepentingan itu, kata Lukman, karena uji materi itu diajukan oleh kader Partai Gerindra, yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

RUANGPOLITIK.COM – Langkah sejumlah pihak yang melakukan uji materi atau judicial review batas usia minimal capres dan cawapres menjadi 35 tahun, dari sebelumnya 40 tahun merujuk pada UU Pemilu Pasal 169 huruf q dipertanyakan.

Gugatan tersebut dinilai hanya kepentingan sekelompok orang.

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

“Pragmatic play yang memuat tendensi politik praktis di tengah kian menyempitnya batas masa pendaftaran capres-cawapres pada 19-25 Oktober 2023,” kata pakar komunikasi politik Muhamad Lukman dalam keterangannya, Jumat (29/9).

Kepentingan itu, kata Lukman, karena uji materi itu diajukan oleh kader Partai Gerindra, yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

Gugatan mereka termuat dalam perkara nomor 55/PUU-XXI/2023.

Tidak hanya berasal dari dua kader Partai Gerindra, uji materi serupa juga diajukan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekjen Partai Garuda Yohanna Murtika, sebagai pemohon dengan nomor perkara 51/PUU-XXI/2023. Partai Garuda saat ini tergabung dalam koalisi pendukung Prabowo Subianto.

“Apakah urgensi yang dimaksud adalah kemendesakan bagi segolongan saja atau memang benar-benar merupakan urgensi bagi segenap bangsa Indonesia,” ucap Lukman.

Akademisi Univeristas Bhayangkara ini tak menginginkan bahwa uji materi itu dimanfaatkan bukan untuk kepentingan umum. Sehingga dikhawatirkan akan merugikan khalayak umum.

“Senjata pamungkas pragmatism by purpose adalah dengan memprioritaskan kemendesakan atau urgensi atas segala sesuatu, yang seolah-olah jika tidak terlaksana, maka bisa berdampak merugikan, atau bahkan mematikan keberlangsungan bangsa dan negara,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Capres 2024MK
Previous Post

Perayaan HUT Luhut, Prabowo Goda Kaesang: Kapan ke Hambalang?

Next Post

Setelah Kasus BTS, KPK Garap Kementan

Ruang Politik

Next Post
KPK geledah rumah dinas Mentan di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023)./Ist

Setelah Kasus BTS, KPK Garap Kementan

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

2 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

4 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive