Belum diketahui soal detail materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemanggilan para saksi tersebut. Hasil pemeriksaan saksi akan disampaikan KPK saat agenda permintaan keterangan telah rampung.
RUANGPOLITIK.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap istri Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Ida Nursida, pada Senin (25/9/2023).
Ida, yang juga dosen UIN Banten ini, dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hasbi Hasan.
“Hari ini (25/9/2023) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (25/9/2023).
Saksi-saksi lainnya yang dipanggil KPK yakni wiraswasta Rinaldo Septariando, notaris Dewantari Handayani, wiraswasta Handy Musawan, wiraswasta Evy Nuviati; serta ibu rumah tangga Rosaliana Soesilowati Zaenal. Keterangan mereka dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan kasus Hasbi Hasan.
Belum diketahui soal detail materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemanggilan para saksi tersebut. Hasil pemeriksaan saksi akan disampaikan KPK saat agenda permintaan keterangan telah rampung.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Penetapan kedua tersangka merupakan pengembangan perkara suap pengurusan perkara di MA yang telah menjerat 15 orang, termasuk dua hakim agung, yakni Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.
Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diduga menerima suap sebesar total Rp 11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera terkait pengurusan perkara di MA.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)