Rudolfus menilai putusan Golkar untuk melabuhkan dukungan ke Prabowo adalah pilihan pribadi Airlangga dan tidak merepresentasikan suara partai.
RUANGPOLITIK.COM – Rudolfus menyebut kebijakan politik Airlangga tersebut tidak menggunakan mekanisme pengambilan keputusan Partai Golkar secara resmi.
“Menyatakan bahwa dukungan Partai Golkar kepada Bapak Prabowo Subianto sebagai Bakal Calon Presiden 2024 tidak sah dan ilegal karena tidak melalui mekanisme pengambil keputusan Partai Golkar secara resmi,” kata Rudolfus Jack Paskalis dalam keterangan tertulis pada Kamis (14/9/2023).
Dia meminta para wakil ketua umum untuk mengoreksi putusan Airlangga untuk mendukung Prabowo. Dia juga meminta agar segera digelar rapat pleno dengan agenda meninjau kembali dukungan Partai Golkar kepada Prabowo Subianto.
“Kepengurusan DPP Partai Golkar bersifat kolektif kolegial sehingga saya mendesak kepada para Wakil Ketua Umum dan Sekjen segera menggelar rapat pleno dengan agenda meninjau kembali dukungan Partai Golkar kepada Bapak Prabowo Subianto,” jelasnya.
Rudolfus menilai putusan Golkar untuk melabuhkan dukungan ke Prabowo adalah pilihan pribadi Airlangga dan tidak merepresentasikan suara partai.
Untuk itu, Rudolfus meminta Dewan Kehormatan dan Dewan Etik Partai Golkar memeriksa Airlangga. Sebagai tindak lanjut atas pernyataannya, Rudolfus akan menemui Dewan Etik Partai Golkar terkait surat terbuka yang ditulisnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng menanggapi santai kegalauan yang dialami Rudolfus terkait evaluasi dukungan Partai Golkar ke Prabowo.
“Silakan saja kita ikuti aturan yang berlaku. Dan kita menyerahkan semuanya kepada Dewan Etik agar diproses,” kata Mekeng saat dihubungi. Mekeng menambahkan laporan yang dibuat oleh Rudolfus adalah hak yang terlambat. Hal itu mengingat proses pendaftaran capres dan cawapres tak lama dilakukan. DPP Partai.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)