• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Jalani Sidang Vonis Kasus Dana PT Waskita Beton

by Ruang Politik
in Kilas Update
426 13
0
Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni Moein, alias wanita emas saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023)/Ist

Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni Moein, alias wanita emas saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023)/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kemudian eks Direktur Operasi dan Direktur Pemasaran PT Waskita Agus Wantoro dan General Manager (GM) Penunjang Produksi Waskita Beton Precast Tbk 2018-2020 Kristadi Juli Hardjanto.

RUANGPOLITIK.COM – Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni ‘wanita emas’ akan menjalani sidang vonis hari ini, Rabu (13/9) terkait kasus dugaan penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast (WBP) 2016-2020.

Dalam SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sidang itu akan dilaksanakan di ruang Muhammad Hatta Ali.

RelatedPosts

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

Sebelumnya, Hasnaeni didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama Dirut PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2016-2020 Jarot Subana.

Kemudian eks Direktur Operasi dan Direktur Pemasaran PT Waskita Agus Wantoro dan General Manager (GM) Penunjang Produksi Waskita Beton Precast Tbk 2018-2020 Kristadi Juli Hardjanto.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Hasnaeni dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan.

Selain itu, Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan terhadap Hasnaeni berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp17,5 miliar subsider tiga tahun penjara.

Hasnaeni mengaku hidupnya hancur usai dituntut jaksa. Ia merasa kasus yang menjeratnya bersifat politis. Apalagi, saat ini sudah memasuki tahun-tahun politik.

“Saya merasa dipolitisasi dan pembunuhan karakter terhadap saya dan saya merasa dikriminalisasi. Kenapa kasus di tahun-tahun politik, padahal masa masalah ini terjadi pada 2019-2020. Kenapa saya menjadi ketua umum (Partai Emas) kasus ini diangkat,” ucapnya.

Ia pun meminta majelis hakim menolak tuntutan jaksa. Menurutnya, jaksa tidak bisa melihat kebenaran.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: HasnaeniWanita emas
Previous Post

Bareskrim Ungkap Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Capai Rp10,5 T

Next Post

Tidak Ada Pengamanan Khusus di Sidang Tuntutan Lukas Enembe

Ruang Politik

Next Post
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe (kedua kiri) menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor/Antara

Tidak Ada Pengamanan Khusus di Sidang Tuntutan Lukas Enembe

Recommended

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

16 jam ago
Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive