Hengki mengklaim peredaran senjata api itu tidak terkait dengan jaringan teror yang diungkap Densus 88 di Bekasi beberapa waktu lalu.
RUANGPOLITIK.COM —Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan jaringan peredaran senjata api ilegal yang terbongkar mengaku sebagai anggota TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
“Jaringan peredaran senjata ilegal yang mengatasnamakan TNI AD dan Kemenhan. Gunakan kartu palsu, seolah asli bahkan melakukan pelatihan sejenis militer padahal bukan militer. Kami sudah sita senjata api kurang lebih 38 pucuk baik panjang atau pendek kami sita,” kata Hengki dalam konferensi pers, Jumat (18/8).
Hengki mengatakan Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Densus 88. Pada dua hari lalu, pihaknya kembali membongkar peredaran senjata api ilegal.
Hengki mengklaim peredaran senjata api itu tidak terkait dengan jaringan teror yang diungkap Densus 88 di Bekasi beberapa waktu lalu.
“Dua hari lalu kami lakukan serangkaian penangkapan terkait penjualan senjata api ilegal di luar jaringan teror, di luar,” katanya.
Hengki menjelaskan ada beberapa tersangka yang ditangkap, termasuk tiga orang polisi. Selain itu ada 18 pucuk senjata api modifikasi yang disita.
“Total yang kami ungkap saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal,” ujarnya.
Sebelumnya, Hengki membantah tiga anggota Polri ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus terorisme pegawai PT KAI yang DE (28).
“Kami tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar,” katanya.
Polri memang menangkap tiga anggotanya. Dua di antaranya anggota Polda Metro Jaya. Penangkapan itu, kata Hengky, terkait dengan senjata api ilegal. Namun tidak berhubungan dengan kasus terorisme.
Ketiganya menjual senjata api ilegal, dan dibeli oleh tersangka teroris. Namun, antara ketiga personel dengan para teroris tidak saling kenal.
“Motif sementara tidak ada hubungan dengan terorisme, tidak masuk jaringan. Kemudian niat teror juga tidak ada karena tidak saling kenal, cuma online,” kata dia.
Ketiga anggota yang ditangkap adalah anggota Krimum Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra, dan Renmim Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)