• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KLHK Bentuk Satgas Penanganan Polusi Udara, Ini Tugasnya…

by Ruang Politik
in Nasional
443 5
0
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya/Kementerian LHK / Dokumentasi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya/Kementerian LHK / Dokumentasi

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Siti Nurbaya, salah satu tugas utama satgas penanganan polusi udara adalah melakukan pengawasan atau inspeksi terhadap industri yang menjadi sumber polusi.

RUANGPOLITIK.COM —Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membentuk satuan tugas atau satgas untuk mengatasi polusi udara Jakarta dan wilayah sekitarnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pembentukan satgas bertujuan untuk mengatasi masalah polusi udara yang semakin kritis di Jakarta dan wilayah sekitarnya.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Menurut Siti Nurbaya, salah satu tugas utama satgas penanganan polusi udara adalah melakukan pengawasan atau inspeksi terhadap industri yang menjadi sumber polusi.

“Jadi kita akan melakukan pengawasan, mulai dari dievaluasi, lalu diklarifikasi, sampai di inspeksi lapangan, termasuk juga diesel untuk industri maupun untuk mal,” ujarnya.

Siti Nurbaya menambahkan, dalam rapat koordinasi tersebut dibahas sejumlah faktor besar penyumbang polutan di udara, mulai dari kendaraan, limbah elektronik, maupun pembangkit listrik.

“Jadi lebih spesifik di Jakarta, 9 unit yang di atas 20 megawatt, 2 unit lebih dari 25 megawatt dan di Banten ada 7 pembangkit listrik yang lebih dari 20 megawatt. Semuanya, kita akan cek,” jelasnya.

Selain di Jakarta, wilayah sekitar seperti Jawa Barat juga terdapat pembangkit listrik tenaga diesel atau PLTD dengan kapasitas lebih dari 25 megawatt yang terindikasi menjadi penyumbang polusi.

“Kemudian, yang di Jawa Barat nanti akan kita periksa,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KLHKPolusi Udara
Previous Post

Penyidik KPK Geledah Rumah Mewah di Bekasi

Next Post

Survei Indikator Politik Indonesia, Tingkat Kepuasan Publik terhadap Jokowi Capai 81,2 Persen

Ruang Politik

Next Post
Presiden Jokowi/Ist

Survei Indikator Politik Indonesia, Tingkat Kepuasan Publik terhadap Jokowi Capai 81,2 Persen

Recommended

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

3 jam ago
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

3 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive