• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Masukkan Bukti Hasil Penggeledahan Al Zaytun

by Ruang Politik
in Nasional
413 31
0
Pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang/Ist

Pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam kesempatan tersebut, Djuhandhani juga menambahkan bahwa pihaknya tengah mendalami bukti-bukti yang ditemukan selama penggeledahan, terutama dalam hubungannya dengan kasus-kasus lain.

RUANGPOLITIK.COM —Proses penyelidikan terkait dugaan penistaan agama yang melibatkan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, telah memasuki tahap akhir.

Bareskrim Mabes Polri telah berhasil melengkapi berkas penyelidikan dan menyerahkan hasilnya kepada Kejaksaan Agung pada Rabu (16/8/2023).

RelatedPosts

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Dikunjungi Gubernur ASR di Madinah, Jamaah Haji Berterima Kasih pada Gubernur

Marinus Gea Dorong Penguatan Sistem Check and Balance dalam Program MBG

Dalam berkas tersebut, terdapat bukti-bukti yang diperoleh dari penggeledahan Ponpes Al Zaytun yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Dalam proses penyelidikan, kami telah mengumpulkan berbagai bukti terkait perkara ini, termasuk pakaian yang dipakai oleh Panji Gumilang, kursi yang digunakan, serta alat rekam. Semua ini merupakan bagian dari penyelidikan yang kami lakukan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada media pada Rabu (16/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Djuhandhani juga menambahkan bahwa pihaknya tengah mendalami bukti-bukti yang ditemukan selama penggeledahan, terutama dalam hubungannya dengan kasus-kasus lain.

Meskipun demikian, hingga saat ini Bareskrim Mabes Polri belum menemukan perkembangan signifikan yang mengaitkan bukti tersebut dengan kasus-kasus lain.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren Al Zaytun pada Jumat (4/8/2023). Selama operasi penggeledahan yang berlangsung selama 6,5 jam, petugas dari Mabes Polri mencari bukti-bukti terkait dugaan penistaan agama.

Hasil penyelidikan mengenai dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang telah dirampungkan oleh penyidik. Proses ini melibatkan keterangan dari 41 saksi serta 18 saksi ahli yang diambil oleh Bareskrim Polri sejak Juli 2023. Dalam menangani kasus ini, Mabes Polri mengacu pada Pasal 156a KUHP, Pasal 14 UU No 1 tahun 1946, serta Undang-Undang ITE.

Hasil berkas penyelidikan terkait dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah diserahkan oleh anggota Bareskrim Mabes Polri kepada Kejaksaan Agung pada Rabu (16/8/2023) pagi.

Djuhandhani menjelaskan bahwa berkas ini akan menjadi dasar bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menilai sejauh mana penyelidikan telah dilakukan terkait kasus penistaan agama ini. Ia menyatakan bahwa penyerahan berkas ini merupakan langkah lanjutan dalam penanganan kasus ini, dan perkembangan lebih lanjut akan berasal dari pihak kejaksaan.

Panji Gumilang, yang saat ini telah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri, tersandung tidak hanya terkait dengan kasus dugaan penistaan agama. Ia juga terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan korupsi terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Al ZaytunBareskrim Polri
Previous Post

Gibran Menguat ke Bursa Pilpres, MK Bisa Menjadi Antitesa Kehendak Rezim

Next Post

Gaji Anggota Polri Naik 8 Persen, Begini Kata Kapolri…

Ruang Politik

Next Post
Kapolri jenderal Pol. L. Sigit Prabowo/Ist

Gaji Anggota Polri Naik 8 Persen, Begini Kata Kapolri...

Recommended

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

17 jam ago
FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

19 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive