RUANGPOLITIK.COM-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan adanya penerapan aturan 4 in 1 untuk mengatasi persoalan macet dan polusi udara di Jabodetabek. Kebijakan ini adalah modifikasi dari 3 in 1 di Jakarta yang sudah dihapus 2016 lalu.
Budi Karya menjelaskan dalam 4 in 1 nantinya mobil yang masuk ke Jakarta harus diisi penumpang maksimal 4 orang.
“Terkait utilitas pada kendaraan, banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal 2 orang. oleh karena itu dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 menjadi 4 in 1,” kata Budi Karya saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo terkait peningkatan kualitas udara di Istana Kepresidenan, Senin (14/8/2023).
Diharapkan dengan diaktifkan lagi kebijakan ini maka masyarakat dari pinggir kota Jakarta seperti Bekasi, Tangerang dan Depok bisa menggunakan kendaraan secara bergantian untuk masuk ke Jakarta.
“Mereka bisa bersama-sama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlah akan menurun,” kata Budi Karya.
Selain itu Budi Karya juga bakal memperbanyak titik uji emisi di Jakarta bersama KLHK, Pemprov DKI Jakarta, hingga Kepolisian. Bahkan penegakan hukum pada pelanggar uji emisi juga akan dipertegas.
“Jika kendaraan tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek,” katanya.
Tidak hanya itu Budi Karya juga meminta kepada PLN untuk menambah jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) agar bisa memfasilitasi bagi pengguna mobil listrik.
“EV ini perlu intensif, pak Gubernur lakukan saya lakukan, tidak saja instansi pemerintah tapi swasta di Jabodetabek mulai menggunakan EV dari motor dari mobil,” jelasnya.
Sementara Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga mengusulkan penerapan aturan kendaraan bermesin 2.400 cc harus mengisi Pertamax Turbo.
“Kami usulan di Jakarta untuk kendaraan 2.400 cc sebaiknya harus disiplin menggunakan Pertamax Turbo. Pemda DKI dalam rangka mengatasi kondisi cuaca buruk,” timpalnya.
Sebagai catatan, kebijakan 3 in 1 di Jakarta dihapus pada 2016 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kebijakan 3 in 1 dianggap tidak efektif lantaran kemacetan masih terjadi di jalan-jalan yang diterapkan sistem tersebut. 3 in 1 juga dimanfaatkan joki yang akhirnya menimbulkan masalah sosial baru.
Ahok ingin menggantinya dengan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Namun hingga saat ini ERP pun tak jalan dengan berbagai alasan.
EDITOR: Adi Kurniawan
(RuPol)