• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Sistem 3 in 1 Bakal Diterapkan Lagi di Jakarta, Tapi Dimodif

by ruang politik
in Nasional
440 4
0
475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan adanya penerapan aturan 4 in 1 untuk mengatasi persoalan macet dan polusi udara di Jabodetabek. Kebijakan ini adalah modifikasi dari 3 in 1 di Jakarta yang sudah dihapus 2016 lalu.

Budi Karya menjelaskan dalam 4 in 1 nantinya mobil yang masuk ke Jakarta harus diisi penumpang maksimal 4 orang.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Terkait utilitas pada kendaraan, banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal 2 orang. oleh karena itu dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 menjadi 4 in 1,” kata Budi Karya saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo terkait peningkatan kualitas udara di Istana Kepresidenan, Senin (14/8/2023).

Diharapkan dengan diaktifkan lagi kebijakan ini maka masyarakat dari pinggir kota Jakarta seperti Bekasi, Tangerang dan Depok bisa menggunakan kendaraan secara bergantian untuk masuk ke Jakarta.

“Mereka bisa bersama-sama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlah akan menurun,” kata Budi Karya.

Selain itu Budi Karya juga bakal memperbanyak titik uji emisi di Jakarta bersama KLHK, Pemprov DKI Jakarta, hingga Kepolisian. Bahkan penegakan hukum pada pelanggar uji emisi juga akan dipertegas.

“Jika kendaraan tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek,” katanya.

Tidak hanya itu Budi Karya juga meminta kepada PLN untuk menambah jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) agar bisa memfasilitasi bagi pengguna mobil listrik.

“EV ini perlu intensif, pak Gubernur lakukan saya lakukan, tidak saja instansi pemerintah tapi swasta di Jabodetabek mulai menggunakan EV dari motor dari mobil,” jelasnya.

Sementara Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga mengusulkan penerapan aturan kendaraan bermesin 2.400 cc harus mengisi Pertamax Turbo.

“Kami usulan di Jakarta untuk kendaraan 2.400 cc sebaiknya harus disiplin menggunakan Pertamax Turbo. Pemda DKI dalam rangka mengatasi kondisi cuaca buruk,” timpalnya.

Sebagai catatan, kebijakan 3 in 1 di Jakarta dihapus pada 2016 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kebijakan 3 in 1 dianggap tidak efektif lantaran kemacetan masih terjadi di jalan-jalan yang diterapkan sistem tersebut. 3 in 1 juga dimanfaatkan joki yang akhirnya menimbulkan masalah sosial baru.

Ahok ingin menggantinya dengan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Namun hingga saat ini ERP pun tak jalan dengan berbagai alasan.

 

EDITOR: Adi Kurniawan

 

(RuPol)

Tags: JabodetabekkemacetanmodifikasiPolusi Udara
Previous Post

Begini Reaksi Gibran Ketika Ditanya Golkar dan PAN Dukung Prabowo

Next Post

Soal Pemilu 2024, Wakil Presiden Bilang Begini

ruang politik

Next Post
Soal Pemilu 2024, Wakil Presiden Bilang Begini

Soal Pemilu 2024, Wakil Presiden Bilang Begini

Recommended

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

4 jam ago
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

4 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive