• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Bakal Periksa Saksi Soal Selebgam Makan Es Krim Depan Pria

by ruang politik
in Nasional
435 13
0
479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Polres Metro Jakarta Pusat mulai menyelidiki laporan PB SEMMI terhadap selebgram Oklin Fia. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi akan memanggil para saksi, termasuk pelapor.

“Pertama undangan klarifikasi ya, untuk pemeriksaan saksi-saksi, terhadap laporan, karena laporan dari organisasi ya,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Hady Saputra, Selasa (15/8/2023).

RelatedPosts

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Dikunjungi Gubernur ASR di Madinah, Jamaah Haji Berterima Kasih pada Gubernur

Marinus Gea Dorong Penguatan Sistem Check and Balance dalam Program MBG

“Jadi tentunya kita panggil terkait kasus tersebut saksi-saksinya, itu dulu pihak pelapornya kita undang untuk klarifikasi, sebelum naik ke proses sidik, kita gelarkan kasus itu apakah cukup bukti untuk naik ke sidik,” lanjutnya.

Kasat Reskrim memastikan Oklin Fia juga akan segera dipanggil. Namun, Hady belum bisa membeberkan kapan jadwal pemanggilan Oklin Fia.

“Iya betul (bakal dipanggil),” terang Hady.

Hady menyebut kasus konten menjilat es krim ini mengarah ke UU ITE. Sehingga polisi membuka peluang untuk memanggil ahli pidana ITE.

“Karena ini arahnya UU ITE, kita perlu juga saksi ahli ITE pidana sama yang berhubungan dengan kasus tersebut,” imbuh Hady.

Pelapor Sebut Oklin Fia Pansos

Pelapor, Gurun Arisastra, mengatakan pelaporan terhadap Oklin Fia dilakukan karena tindakannya dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama. Sosok Oklin Fia yang mengenakan jilbab dinilai tidak sepatutnya mempertontonkan pelanggaran asusila.

“Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama karena jilbab merupakan identitas agama Islam,” ujarnya.

Gurun menilai tindakan yang dilakukan Oklin Fia tersebut tidak beradab. Dalam pelaporan ini, pihaknya turut menyertakan barang bukti berupa video Oklin yang terbesar viral.

“Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es krim di depan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab,” kata dia.

 

EDITOR: Adi Kurniawan

 

 

(RuPol)

Tags: fansoskasat reskrimOklin Fiapolres jakarta pusatSElebgram
Previous Post

Revolusi Mental Kini Sasar Lapisan Pelajar NU

Next Post

Mulai Besok Sampai Minggu, Kawasan Puncak Bogor Diterapkan Ganjil Genap

ruang politik

Next Post
Mulai Besok Sampai Minggu, Kawasan Puncak Bogor Diterapkan Ganjil Genap

Mulai Besok Sampai Minggu, Kawasan Puncak Bogor Diterapkan Ganjil Genap

Recommended

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

6 jam ago
FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

8 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive