• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Perintahkan Mahfud-Muhadjir Pimpin Gugus Tugas Perdagangan Orang

by Ruang Politik
in Nasional
448 5
0
Ilustrasi TPPO/Repro

Ilustrasi TPPO/Repro

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kebijakan itu dituangkan ke dalam Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023. Jokowi menandatangani perpres itu pada Kamis (10/8).

RUANGPOLITIK.COM —Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD dan Menko PMK Muhadjir Effendy memimpin Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kebijakan itu dituangkan ke dalam Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023. Jokowi menandatangani perpres itu pada Kamis (10/8).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Pimpinan Gugus Tugas Pusat sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 terdiri atas:

a. Ketua I: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;

b. Ketua II: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” bunyi pasal 6 Perpres Nomor 49 Tahun 2023.

Jokowi juga melibatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke dalam gugus tugas itu. Kapolri didapuk sebagai ketua harian dalam tim tersebut.

Perpres TPPO itu mengubah ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008. Pada aturan sebelumnya, Gugus Tugas TPPO dipimpin menko kesejahteraan rakyat. Ketua harian pun tak diduduki Kapolri. Jabatan itu ditempati menteri pemberdayaan perempuan.

Pada aturan terbaru, Jokowi juga memasukkan beberapa menteri dan kepala lembaga baru ke gugus tugas. Beberapa di antaranya panglima TNI, kepala PPATK, serta menteri kelautan dan perikanan.

Jokowi membebankan anggaran serta kerja kesekretariatan Gugus Tugas TPPO kepada Polri.

“Sekretariat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara ex-officio oleh salah satu unit kerja yang berada di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 11 perpres tersebut.

Sebelumnya, pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap TPPO usai sejumlah tenaga kerja diselundupkan secara ilegal. Beberapa kasus kematian tenaga kerja migran korban TPPO juga ditemukan kepolisian.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut ada 1.937 pekerja migran ilegal yang meninggal dunia dalam tiga tahun terakhir. Dia menyebut ada campur tangan aparat negara dalam penyelundupan manusia ke negara lain.

“Ini era keterbukaan, saya katakan ada oknum Polri terlibat, oknum TNI terlibat,” ungkap Benny di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Presiden JokowiTPPO
Previous Post

Dalam Kacamata Jokowi, Prabowo Lebih Potensial Dibanding Kandidat Capres Lain

Next Post

Pemprov DKI Akan Terbitkan Pergub Pengendalian Pencemaran Udara

Ruang Politik

Next Post
Polusi DKI Jakarta/Ist.

Pemprov DKI Akan Terbitkan Pergub Pengendalian Pencemaran Udara

Recommended

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

11 jam ago
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

11 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive