Triwiyono menambahkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti saat melaporkan oknum HMI tersebut.
RUANGPOLITIK.COM —Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan (PDIP) Jakarta Pusat melaporkan oknum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (7/8/2023).
Pelaporan tersebut dilakukan menyusul adanya insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.
“Pada 4 Agustus 2023 di jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta pusat, terjadi aksi rasa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam. Aksi itu membela Rocky Gerung, terjadi pembakaran bendera PDI Perjuangan, ini tindakan yang kita sesalkan,” kata juru bicara BBHAR DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat, Triwiyono Susilo pada wartawan, Senin (7/8/2023).
Triwiyono menambahkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti saat melaporkan oknum HMI tersebut. Salah satunya foto pembakaran bendera PDI Perjuangan. Triwiyono berharap laporan tersebut bisa segera diproses.
“Kita kan negara hukum, jadi proses yang kita tempuh ya proses hukum, itu saja,” ujarnya.
Triwiyono menambahkan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan HMI sebelum melaporkan oknum yang membakar bendera PDI Perjuangan. HMI menurutnya juga memberikan merespons positif.
“Kami sudah ada komunikasi, tetapi lewat telepon. Ke depan, kita tetap akan berkomunikasi,” kata Triwiyono.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)