• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Laporkan Rocky Gerung, Tim Hukum PDIP Diskusi Alot dengan Bareskrim

by Ruang Politik
in Kilas Update
434 8
0
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Tobing melaporkan Rocky Gerung di Mabes Polri/Ist

Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Tobing melaporkan Rocky Gerung di Mabes Polri/Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Johannes juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah alat bukti berupa pembicaraan Rocky Gerung di Youtube Channel dan juga beberapa pemberitaan di media sosial kepada penyidik untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.

RUANGPOLITIK.COM —Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian dengan SARA ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM Tanggal 2 Agustus 2023.

Salah satu anggota Tim Badan Bantuan Hukum PDIP Johannes L Tobing menjelaskan laporannya telah resmi diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri meski sempat terjadi diskusi yang cukup panjang dengan penyidik.

RelatedPosts

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

“Laporan kita sudah diterima tadi dari Dirtipidum, terus kenapa lama tadi dari pagi sampai sore, itu karena kita memang harus membahas alur hukumnya kan untuk penentuan pasal-pasal apa yang harus kita laporkan terhadap saudara Rocky Gerung, diskusi yang panjang, cukup alot tapi laporan kita sudah diterima,” jelasnya saat dijumpai di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/8/2023).

Johannes juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah alat bukti berupa pembicaraan Rocky Gerung di Youtube Channel dan juga beberapa pemberitaan di media sosial kepada penyidik untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.

“Ya, tadi laporan kita sudah diterima tentu segala bukti-bukti sudah kita serahkan ke pihak penyidik. Ya kita tunggu proses dari mereka. Dengan harapan bahwa tidak ada kebal hukum di Republik ini,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen akan terus mengawal laporan tersebut hingga masuk ke proses persidangan.

“Tidak saja hanya laporan-laporan nih lagi rame-rame euforia laporan nggak. Kita lapor, kita kawal, sampai memang ini masuk ke jalur persidangan,” pungkasnya.

Dalam laporan tersebut, Tim Hukum PDIP itu menilai Rocky telah melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 KUHP.

Sebelumnya, sejumlah kelompok relawan Presiden Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Senin (31/7/2023). Laporan itu dilayangkan lantaran Rocky Gerung diduga menghina Jokowi terkait video yang viral belakangan ini.

Seperti diketahui, sejumlah laporan dilayangkan imbas viral video yang memperlihatkan Rocky Gerung diduga menghina Presiden Joko Widodo saat sedang mengisi pembicaraan di sebuah acara. Dalam video itu, Rocky melontarkan kritik kepada Presiden Jokowi diiringi dengan kalimat yang diduga menghina presiden. Kalimat itu dilontarkannya saat menyinggung kunjungan Jokowi ke Tiongkok yang membahas soal IKN Nusantara.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BareskrimPDIP
Previous Post

Hina Presiden, Rocky Gerung Diadang Ratusan Warga Yogyakarta

Next Post

Ahok Jadi Dirut Pertamina Diduga Cuma Cek Ombak

Ruang Politik

Next Post
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok (tengah). /Antara

Ahok Jadi Dirut Pertamina Diduga Cuma Cek Ombak

Recommended

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

10 jam ago
FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

13 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive