Pasalnya, menurut Alex, sebelumnya KPK sempat terkecoh soal keberadaan Harun Masiku di Malaysia. Namun, setelah mengirim penyidik ke negeri Jiran itu, ternyata tidak ada, sehingga Alex menegaskan pihaknya akan lebih selektif dan mencari informasi yang valid.
RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal kabar Harun Masiku berada di Kamboja. Mantan politisi PDIP itu telah menjadi buronan KPK sejak 2020 lalu terkait kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya tak akan bertindak gegabah menindaklanjuti informasi yang beredar. Dia memastikan pihaknya bakal menelaah terlebih dahulu kabar itu.
Pasalnya, menurut Alex, sebelumnya KPK sempat terkecoh soal keberadaan Harun Masiku di Malaysia. Namun, setelah mengirim penyidik ke negeri Jiran itu, ternyata tidak ada, sehingga Alex menegaskan pihaknya akan lebih selektif dan mencari informasi yang valid.
“Kemarin ada informasi katanya ke Malaysia, kita sudah kirim tim untuk menindaklanjuti informasi itu. Penyidik kita kirim, ternyata kosong,” ucap Alex saat dikonfirmasi, Kamis, 27 Juli 2023.
Meski begitu, Alex menegaskan bahwa KPK masih terus memburu Harun Masiku. Pihaknya sudah sejak lama berupaya mencari keberadaan Harun berkoordinasi dengan Mabes Polri dan interpol.
“Koordinasi sudah dari dulu, kita minta supaya diterbitkan red notice sudah, ke Interpol sudah,” ujarnya, dikutip dari PMJ News.
Polri dalami keberadaan Harun Masiku
Kabar keberadaan buronan KPK Harun Masiku di Kamboja pun tengah didalami oleh Polri. Hal itu diungkap Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti pada Rabu, 26 Juli 2023.
“Kami akan tindaklanjuti (informasi Harun Masiku di Kamboja),” katanya saat dikonfirmasi.
Krishna memastikan Polri akan berkoordinasi dengan KPK dan otoritas di Kamboja untuk menindaklanjuti informasi keberadaan sang buronan.
“(Polri) kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja,” ucapnya.
Kasus Harun Masiku
Bagai belut, Harun Masiku menjadi salah satu daftar buronan KPK yang sangat ‘licin’ dalam melarikan diri dari penyidik. Terhitung sejak Januari 2020, Harun Masiku belum jua ditemukan batang hidungnya hingga saat ini.
Harun masuk dalam daftar buronan per 29 Januari 2020. Kemudian pada 30 Juli 2021, Harun Masiku masuk ke dalam daftar buronan dunia dan termasuk Red Notice Polisi Internasional (Interpol).
Perkara yang menyeret nama Harun menjadi tersangka merupakan kasus suap dengan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai penerima. Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I menggantikan Caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK pada 8 Januari 2020. Hasil operasi tersebut berhasil meringkus 8 orang terduga.
4 orang di antaranya lantas ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka antara lain, Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful, dan Harun Masiku.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)