Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengaku belum dapat memastikan kehadiran kliennya yang diagendakan hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini, Kamis, 27 Juli 2023.
RUANGPOLITIK.COM —Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang absen dalam pemeriksaan Bareskrim Polri soal kasus pelecehan agama.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad menyampaikan Panji Gumilang sakit dan telah menyertakan surat keterangan dokter.
“Informasi dari kuasa hukum saudara PG Bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis 27 Juli 2023.
Pemeriksaan Panji Gumilang pun diundur dan akan dilaksanakan pada Kamis 3 Agustus 2023.
Kata Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengaku belum dapat memastikan kehadiran kliennya yang diagendakan hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini, Kamis, 27 Juli 2023.
Kemungkinan absennya pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu dalam pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri disebut berkaitan dengan kondisi kesehatannya.
Meski tak menyebutkan penyebab kondisi kesehatan kliennya terganggu, Hendra menyebut Panji Gumilang masih dalam proses pemulihan setelah tangan kirinya patah.
“Habis sakit masih pemulihan. Itu tangannya yang patah, tangan kiri itu,” kata Hendra kepada wartawan.
Meski demikian, Hendra menyebut tim penasihat hukum Panji Gumilang akan hadir untuk mewakili kliennya di pemeriksaan kali ini.
“Sementara yang pasti (hadir) kuasa hukum. (Panji) belum pasti, kondisi kesehatan habis pemulihan,” ucapnya.
Panji Gumilang tak hanya dilaporkan atas dugaan penistaan agama, tapi juga TTPU, penyalahgunaan zakat, dan tindak pidana tentang yayasan.
Dua anak Panji Gumilang pun turut jadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa anak Panji Gumilang tersebut mejabat sebagai Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) berinisial IP dan Sekretariat Pengurus YPI berinisial AP.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)