• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Kesehatan Disahkan Jadi UU, Demokrat: Aturan Dokter Asing Praktik di Indonesia?

by Ruang Politik
in Nasional
425 17
0
DPR resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kesehatan menjadi Undang-undang (UU). /Antara

DPR resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kesehatan menjadi Undang-undang (UU). /Antara

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ibas lantas menyebut ada 2 poin utama yang disarankan Partai Demokrat, yakni terkait mandatory spending alokasi anggaran bidang kesehatan dan liberalisasi dokter dan tenaga medis.

RUANGPOLITIK.COM —Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, menegaskan partainya turut menolak RUU Kesehatan untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU).

Dia mengatakan, penolakan Partai Demokrat tidak ada kaitannya dengan silang pendapat antara Pemerintah dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Materi penolakan Partai Demokrat terhadap RUU, sama sekali tidak terkait dengan silang pendapat antara Pemerintah dan IDI dan berbagai profesi di sektor kesehatan, itu poinnya,” sebut Ibas kepada wartawan, Selasa, 11 Juli 2023.

Ibas lantas menyebut ada 2 poin utama yang disarankan Partai Demokrat, yakni terkait mandatory spending alokasi anggaran bidang kesehatan dan liberalisasi dokter dan tenaga medis.

Ibas mengatakan, negara tetap hadir memiliki mandatory spending yaitu kewajiban negara dan pemerintah sebetulnya untuk mengalokasikan sejumlah anggaran untuk sektor kesehatan.

“Bukankah kita peduli dan ingin mendukung kemajuan bidang kesehatan? Bukankah kita ingin kesehatan di negeri kita semakin baik, maju, dan berkelas?” tuturnya.

Ibas juga menyampaikan, Undang-Undang Kesehatan Tahun 2009 pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebetulnya telah mengalokasikan mandatory spending kesehatan sebesar 5 persen

“Demokrat berpandangan, anggaran pendidikan saja bisa memiliki mandatory spending sebanyak 20 persen karena kita tahu, angka dari kemajuan sumber daya manusia kita itu salah satunya pendidikan. Maka, kalau kita bicara usulan Demokrat, minimal tetap dipertahankan 5 persen itu sesungguhnya menunjukkan keberpihakan negara kepada kesehatan manusia dan masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Wakil Ketua Banggar itu juga menyampaikan, masyarakat Indonesia sebagai salah satu pilar utama dalam Human Development Index. Menurutnya, kalau dipelajari lebih lanjut, hal itu sebetulnya segaris dengan SDGs (Sustainable Development Goals) yang dulu Pemerintahan SBY juga ikut menjadi bagian dalam menyusunnya.

“Jadi clear di situ bahwa Fraksi Partai Demokrat menginginkan mandatory spending 5 persen untuk bidang kesehatan kita tetap berjalan bahkan kalau perlu ditingkatkan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Ibas, materi terkait liberalisasi dokter dan tenaga medis asing untuk menjalankan praktik di Indonesia juga disorot. Fraksi Partai Demokrat, kata Ibas, tentu mendukung modernisasi hospital atau rumah sakit dan peningkatan kompetensi dokter dan tenaga medis.

Ibas menyatakan, Partai Demokrat menginginkan adanya kemajuan tidak hanya infrastruktur kesehatan, tetapi juga sumber daya, para dokter, para perawat, dan para tenaga lainnya.

“Sama seperti kalau kita lihat, pergi ke rumah sakit RSPAD katakanlah, seperti itu juga, semakin hari semakin modern, semakin maju,” tuturnya mengimbuhkan.

Tenaga Medis Asing
Ibas mengatakan, liberalisasi dokter dan tenaga medis asing yang berlebihan, tidak tepat dan tidak adil.

“Ini menurut kami tidak tepat dan tidak adil. Ingat, dokter di Indonesia juga kalau mau berpraktik di luar negeri ada aturan-aturannya. Saya pikir tidak semudah dibayangkan pergi ke Singapura, Australia, Amerika, Tokyo, Eropa dan seterusnya. Ada aturan-aturan yang saya pikir ketat yang tidak semudah dibayangkan bagi dokter dan tenaga medis kita untuk bekerja di luar negeri,” tuturnya.

“Tentu kalimat ini bukan justru kita menghambat modernisasi dari aspek aturan bagi hospital atau rumah sakit dan tenaga medisnya, tetapi seluruh aturan yang adil bagi dokter-dokter Indonesia sebagaimana yang juga berlaku di negara-negara lain,” ucapnya menyambungkan.

Dua hal itulah yang menjadi perhatian utama Fraksi Partai Demokrat. Secara personal, Ibas juga menyampaikan bahwa dirinya sangat senang dan berterima kasih kepada para tenaga medis dan fasilitas kesehatan di Indonesia.

“Saya, sangat senang dan berterima kasih dengan segala fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia. Baik saya, mungkin keluarga besar saya, kita yakin bahwa pada saatnya rumah sakit dan kesehatan kita, semakin hari semakin maju menjadi semacam world class hospital, itu mimpi kita,” sebut Ibas.

“Dan kita juga mengucapkan terima kasih kepada mereka para tenaga (medis) dan dokter yang telah menjalankan tugas fungsinya dengan sangat baik, termasuk memberikan masukan, saran, perbaikan, yang tidak sedikit mau juga dilakukan perbaikan, pembenahan, dan kritik,” tuturnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIRUU Kesehatan
Previous Post

Pasal-Pasal Kontroversial dalam UU Kesehatan Baru

Next Post

Operasi Patuh Lodaya 2023 Hari ke-1: Tak Pakai Helm SNI Terbanyak

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi helm SNI. /Pixabay

Operasi Patuh Lodaya 2023 Hari ke-1: Tak Pakai Helm SNI Terbanyak

Recommended

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

4 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

4 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

13 jam ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive