RUANGPOLITIK.COM-Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito (Dito) Ariotedjo, selesai diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Dito pun diperiksa selama hampir sekitar tiga jam dan disodori 24 pertanyaan.
“Yang bersangkutan kami periksa dari jam 1 (siang) sampai jam 3 (sore) dengan 24 pertanyaan,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/7/2023).
Kuntadi mengatakan Dito menjawab semua pertanyaan dengan baik dan transparan. Namun terkait materi pertanyaan, dirinya tidak bisa merincikan lebih lanjut.
“Semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan. Terkait materi pertanyaan, tentu tidak bisa kami sampaikan di sini,” sebutnya.
Dito sendiri tiba di Kejagung dan dimulainya pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB. Sedangkan pemeriksaan selesai sekitar pukul 14.30 WIB.
Sedangkan Dito sendiri diperiksa, kata Kuntadi, untuk mencari titik terang terkait tudingan yang beredar dimasyarakat. Dito sendiri dituding menerima aliran dana dari salah satu tersangka dalam proyek korupsi BTS Kominfo.
“Penyidik pidsus melakukan pemanggilan saudara Dito dalam rangka untuk mencari titik terang terkait informasi yang selama ini rekan-rekan ketahui beredar isu tentang adanya aliran dana,” sebutnya.
Sebelumnya, Dito tiba di Kejagung pada pukul 12.59 WIB. Dito langsung memasuki Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Dito diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.
Dito juga sudah buka suara. Dia menegaskan tak menerima uang terkait kasus ini.
“Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima,” ujar Dito di Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/7/2023).
EDITOR: Adi Kurniawan
(RuPol)