• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Ditingkatkan kasusnya, Begini Respon Denny Indrayana

by ruang politik
in Nasional
422 27
0
481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana angkat bicara terkait peningkatan status kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi sistem pemilu yang kini naik penyidikan.

Denny Indrayana mempertanyakan apakah melakukan keonaran terkait informasi disampaikannya mengenai MK yang bakal memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup alias coblos partai politik bukan calon legislatif (caleg).

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

“Nawaitu, saya memberikan warning agar MK tidak memutus berlakunya sistem proporsional tertutup, alhamdulillah telah terkabul. Apakah saya menghadirkan keonaran?” kata Denny Indrayana seperti dikutip dari akun twitternya @dennyindrayana, Selasa (27/6/2023).

Pembelaan Denny Indrayana

Menurut Denny Indrayana, informasi yang disampaikannya hingga diberitakan media massa secara masif terbukti bisa menjadi kekuatan suara publik yang menyelamatkan suara dan mayoritas aspirasi masyarakat Indonesia.

Dalam putusannya, MK diketahui menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan memutuskan sistem pemilu tetap proporsional terbuka atau coblos anggota legislatif.

Denny Indrayana melanjutkan, dengan perubahan status penyidikan menunjukkan Bareskrim Polri sudah menemukan tidak pidana, kendati belum menetapkan tersangka terkait kasus penyebaran hoaks kebocoran putusan MK. Menurut dia, tidak sulit menganalisis siapa yang bakal dijadikan tersangka dalam perkara tersebut.

“Meskipun belum ada tersangkanya, menaikkan proses ke penyidikan menunjukkan Bareskrim berpendapat sudah ada tindak pidananya. Bagi kita, tidak sulit menganalisis, siapa yang akan dijadikan tersangka dalam konstruksi pemidanaan yang demikian,” kata Denny Indrayana.

EDITOR: Adi Kurniawan

(RuPol)

Tags: baareskrimDenny IndrayanapenyidikanTwitterWamenkumham
Previous Post

Johnny G Plate Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Korupsi BTS

Next Post

​Andika Perkasa Ditawari Jadi Ketua Tim Kampanye Ganjar, PPP: Cawapres Tetap Sandiaga

ruang politik

Next Post
​Andika Perkasa Ditawari Jadi Ketua Tim Kampanye Ganjar, PPP: Cawapres Tetap Sandiaga

​Andika Perkasa Ditawari Jadi Ketua Tim Kampanye Ganjar, PPP: Cawapres Tetap Sandiaga

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

4 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

6 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive